News
Ayah Kandung: ''Saya Mabuk Sampai Melecehkan Anak''
Kepada polisi, Priyono mengaku mabuk saat melecehkan anak kandungnya pada malam hari hampir setiap hari.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu,
di rumah pelaku di Kecamatan Montong.
Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, pada malam hari.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah tiga kali, namun berujung perceraian.
"Pelaku bercerai dengan istrinya, lalu tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," terang Kapolres.
Perwira menengah itu menjelaskan, korban yang tidak punya kuasa untuk melawan hasrat bejat sang bapak
hingga pada saat tertentu meminta tolong saudaranya untuk merekam aksi pencabulan yang dialaminya.
Politisi mengamankan barang bukti pakaian korban, keping vcd dan fotocopy ijazah korban.
(Foto: Ilustrasi pelecehan. Priyono (45) lecehkan putri kandung. Mengaku saat mabuk dan hampir setiap hari./Istimewa)
Pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Ini hampir dilakukan setiap hari,
pengakuan pelaku karena mabuk," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Mengejutkan Seorang Bapak di Tuban yang Setiap Hari Setubuhi Paksa Putri Kandungnya,