Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Anggota Brimob Aniaya Bocah 10 Tahun, Korban Diancam dengan Pistol dalam Posisi Terikat

Dalam video itu terlihat sang bocah berusia 10 tahun duduk dengan tangan diikat ke belakang dan dianiaya oleh pria yang diduga anggota Brimob.

Editor: Frandi Piring
Foto Facebook/Tangkap Layar
Ilustrasi anggota Brimob aniaya bocah pencuri kotak amal masjid di Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota polisi brimob viral di media sosial diduga melakukan penganiayaan.

Sebuah video berdurasi tiga menit yang memperlihatkan seorang pria anggota Brimob aniaya bocah 10 tahun.

Anggota brimob itu menampar bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Terlihat pria tersebut juga mengintimidasi bocah tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol.

Di dalam video itu terlihat sang bocah berusia 10 tahun duduk dengan tangan diikat ke belakang.

ilustrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bocah' title='bocah'>bocah</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/aniaya' title='aniaya'>aniaya</a> polisi brimob.

(Foto: ilustrasi bocah aniaya polisi brimob./Istimewa)

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan pria dalam video itu merupakan anggota Brimob.

Kapolda Aceh telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani anggota Brimob di video itu.

“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh.

Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Winardy, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).

Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.

“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin.

Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” katanya.

Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat.

Karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku. 

“Kasus anak itu sendiri sudah damai dengan pengurus masjid,” terangnya.

Dari penelusuran, bocah dalam video itu ternyata juga merupakan bocah yang sebelumnya diseret

dan lehernya diikat dengan tali bak hewan yang videonya juga viral di media sosial.

Pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.

Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.

Hal itu terpaksa dilakukan karena ayah bocah tersebut sedang sakit dan tak bisa bekerja.

Polisi Dikeroyok di Pesat Pernikahaan saat Bertugas

Kasus pengeroyokan terhadap oknum Polisi kembali terjadi.

Kali ini seorang anggota Polisi di Kalimantan Barat, terluka setelah dikeroyok saat hendak bertugas.

Bripda Munjirin diketahui mendatangi acara pernikahan warga namun dihakimi dan menjadi korban pengeroyokan.

Foto: Ilustrasi pengeroyokan. Polisi tewas dikeroyok.

(Foto: Foto: Ilustrasi pengeroyokan. Polisi tewas dikeroyok. /Tangakapan layar video)

Korban Bripda Munjirin bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Bripda Munjirin mengalami pengeroyokan pada Kamis (27/5/2021) sekitar 23.00 WIB, saat datang untuk menanyakan waktu pertunjukan organ tunggal dalam acara tersebut akan berakhir.

"Korban (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan organ tunggal berakhir,

tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak.

Tapi tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu AKP Imam Reza,

seperti dilansir Antara, Senin (31/5/2021).

Munjirin sempat dipisahkan dengan beberapa orang yang mengeroyoknya, tapi tidak lama polisi itu kembali diserang.

Kali ini, Munjirin dipukul dengan piring sehingga lengannya terluka.

Setelah pengeroyokan ini terjadi, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat pada Jumat (28/5/2021).

Mereka berinisial Az, Fzp, Dp dan Ena.

"Pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Imam.

Keempat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

Para pengeroyok polisi ini terancam enam bulan penjara.

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/06/01/084815778/viral-video-anggota-brimob-tempeleng-bocah-pencuri-kotak-amal-yang-lehernya?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved