Kecelakaan
6 FAKTA Kecelakaan Maut di Bitung, 1 Sepeda Motor Bonceng 4, Pemerintah Kota Berdukacita
Kabar duka dari Kota Bitung, empat pelajar tewas pada kejadian kecelakaan maut pada dini hari Selasa 1 Juni 2021. Berikut 6 fakta pada kejadian itu.
Aparat bakal menggelar razia dan operasi anak-anak SMP se-kota Bitung yang bawa kendaraan bermotor.
Tindakan disiplin yang dilakukan pemerintah dan aparat jangan dilihat itu adalah tindakan kejahatan.
Apalagi jika penyebab kecelakaan lalu lintas karena pengaruh minuman keras (miras), akan menjadi atensi karena Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana tengah getol-getolnya melarang miras di wilayah Provinsi Sulut.
5. Pelajar SMP Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
Terkait dengan pelarangan anak SMP membawa kendaraan motor ke Sekolah, langsung disikapi Julius Ondang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koa Bitung yang akan membuat pengumuman serta pemberitahuan secepatnya.
"Pokoknya dilarang anak SMP bawa motor ke sekolah, apapun yang mau terjadi kami harus tindaki.
Agar mereka sadar hukum, kejadian di Danowudu merupakan buah dari ketidak sadar hukum.
Masak satu motor ditumpangi empat orang," ujarnya.
Pemerintah Kota Bitung nampaknya sangat tegas dengan keberadaan para pelanggar lalulintas, dengan sasaran anak-anak di bawah umur.
Belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) sudah bawa motor hingga mobil.
Akan ditertibkan dan dirazia lewat Operasi Yustisi.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih menanamkan rasa disiplin yang mulai hilang dalam pendidikan informal di kehidupan bermasyarakat.
6. Orangtua Diminta Perhatikan Anak Masing-masing
Maurits Mantiri memandang, tingkat kesadaran hukum juga menjadi faktor utama dalam memicu meningkatnya kejadian atu kasus yang tidak kita inginkan bersama.
"Kepada seluruh orang tua, mari kita luangkan waktu sejenak bagi anak-anak kita para sebagai generasi emas banga, jangan biarkan meraka menjadi korban atas kelalaian kita sebagai orang tua.