Soriton Janji Gaji PNS Tak Terlambat Lagi
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Drs Jan F Soriton DEA berjanji bulan kedepan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji PNS.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Drs Jan F Soriton DEA berjanji bulan kedepan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji PNS.
Saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (13/1/2011), Soriton mengatakan, Pemkab Minahasa akan membenahi sistem pembayaran gaji. Dirinya menjelaskan, permasalahan keterlambatan pembayaran gaji PNS saat ini adalah lambatnya pemasukan daftar gaji dari masing-masing SKPD.
"Kalau perlu bulan depan gaji PNS akan dibayar tanggal satu setiap bulan. Uang untuk membayar gaji ada di kas daerah. Saya menginstruksikan semua bedahara SKPD melaporkan daftar gaji PNS paling lambat tanggal 27. Hal ini dilakukan agar gaji PNS dibayar tepat waktu," ujarnya.
Sampai saat ini, semua PNS di Minahasa belum menerima gaji bulan Januari. Keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan lambatnya pemasukan daftar gaji. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Manado, semua daftar gaji PNS telah dikirimkan ke Dinas Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah dan Bank Sulut untuk diproses.