News
Dua Wanita Gantung Jasad Seorang IRT di Pohon Kopi, Pelaku Nekat Membunuh Demi Kepuasan
Kasus pembunuhan Portan Tumanggor yang digantung di pohon kopi. Pelaku dua IRT bernama Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).
untuk mengambil harta milik korban di dalam tas,
yaitu 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sebuah ponsel yang diduga dibeli dari uang milik korban.
Namun demikian, polisi masih mendalami motif kedua perempuan itu membunuh korban.
"Masih dikembangkan lagi," kata Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono.
(Foto: Dua IRT Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45) gantung wanita paruh baya berinisial P br T (52) di pohon kopi demi dapatkan harta korban di Simalungun, Medan. (Dok. Polda Sumut)
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad P br T ditemukan dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5/21).
Saat itu, jasad korban ditemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.
Berita Terkait Kasus Pembunuhan
(Kompas.com)
Tautan:
(*)