Seleb
Segini Gaji Abdee Slank Jadi Komisaris PT Telkom, Sentuh Angka Miliar Rupiah, Bisa Beli Rumah Mewah
Dengan demikian, gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom jika mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2020 sekitar Rp 1,49 miliar
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pengangkatan Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sempat mengejutkan banyak orang.
Tak sedikit yang mengatakan ia tidak layak jadi komisaris.
Namun itu sudah terjadi, berarti ia dianggap berkompeten.
Pengangkatannya sebagai anggota dewan komisaris bersamaan dengan ditunjuknya Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom.
Baca juga: Masih Ingat Abdee Slank? Relawan Jokowi 2 Periode Kini Jadi Komisaris PT Telkom, Ini Sosoknya
Musisi Slank, Abdee Negara.(TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)
Selain itu, Arya Sinulingga yang saat ini merupakan Staf Khusus Menteri BUMN juga diangkat sebagai jajaran Komisaris di perusahaan telekomunikasi tersebut.
Dengan menjadi komisaris di PT Telkom, lantas berapa gaji yang akan diterima Abdee Slank?
Dikutip dari Laporan Keuangan Telkom Tahun 2020, Minggu (30/5/2021), besaran remunerasi atau gaji komisaris Telkom beragam.
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Sesuai dengan aturan tersebut, komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri atas gaji/honorarium, tunjangan,
serta tantiem atau insentif kinerja. Sepanjang tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris mencapai Rp 96 miliar yang diberikan kepada 16 orang.
Baca juga: Sophia Latjuba dan Abdee Slank Punya hubungan Spesial? Mereka Hadir di Pernikahan Mantan Suami
Abdee Slank.(tribun style)
Untuk komisaris utama, besaran remunerasi yang diterima sebesar Rp 9,86 miliar.
Jumlah tersebut terdiri atas honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,81 miliar dan tantiem sebesar Rp 6,06 miliar.
Sementara, untuk komisaris independen nilai gaji yang diterima bergam, yakni mulai dari Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.