Pembunuhan di Wonasa
Pasal yang Menjerat Pelaku Pembunuhan Korban Sonny Kasenda di Singkil Manado
Diketahui tersangka utama sekaligus pelaku pembunuhan berinisial FT alias Salepe (26), kemudian RM, AM, GA dan MF.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepolisian Resor Kota Manado memberikan keterangan resmi terkait peristiwa pencurian dan pembunuhan terhadap Sonny Kasenda (49), dalam Konferensi Pers di Mapolres Manado, Sabtu (29/5/2021).
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus melalui Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Aruan didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan telah menangkap seluruh pelaku.
Adapun dari pada pelaku yang sudah kita ungkap berjumlah lima orang dengan satu pelaku utama, sedangkan empat lainnya hanya sebagai pengamat.
Diketahui tersangka utama sekaligus pelaku pembunuhan berinisial FT alias Salepe (26), kemudian RM, AM, GA dan MF.
Awalnya kelima pelaku melakukan pesta miras di Kelurahan Singkil kemudian pelaku utama mengajak empat orang mencuri ayam di TKP.
Mereka ke lokasi dengan mengendarai motor, sesampainya di TKP keempat temannya berjaga sedanglan FT melalukan aksinya mencuri ayam.
Pada pukul 05:30 Wita korban dan istri sedang berada dalam kamar, kemudian istri korban mendengar ada suara seperti benda jatuh yang berasal dari belakang rumah, sehingga istri korban membangunkan korban untuk mengecek ke belakang rumah.
Setelah korban mengecek ke belakang rumah, korban melihat orang yang tidak di kenal mengacungkan sebilah pisau jenis badik dan mencoba untuk melukai korban kemudian terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku sehingga mengakibatkan korban mengalami enam luka tikaman.
Anak laki-laki korban sempat mencoba melerai, namun anak korban terluka akibat senjata tajam dari pelaku.
Sebelum pelaku melarikan diri pelaku sempat meneriaki pelaku, setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan cara melompat tembok belakang rumah.
Ketika korban khendak menangkap pelaku, pelakupun melakukan tindak kekerasan berujung pembunuhan terhadap korban Sonny Kasenda dengan jumlah tikaman sebanyak 6 kali,
Kejadian menghilangkan nyawa orang terjadi di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan VI Kecamatan Singkil. Korban meninggal Sonny Kasenda (49) dan korban luka Deril Kasenda (18).
Pihak Kepolisian pun mencari para pelaki dengan melihat rekaman CCTV dan langsung mengamankan kelima pelaku.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan dikenai Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan mengakibatkan kematian. Sedangkan 4 lainnya mendapat seperempat hukuman.
Manado
Kepolisian Resort
Sonny Kasenda
konferensi pers
Mapolres
Kombes Pol Elvianus
Kompol Tommy Aruan
Kasat Reskrim
Salepe
TKP
Kelurahan Singkil Satu
Pria 48 Tahun Ditikam Hingga Tewas, Pelaku Masuk Rumah Tanpa Izin, Polisi Tangkap 5 Orang |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Sonny Kasenda di Wawonasa, 5 Pelaku Sempat Pesta Miras, Niat Curi Ayam Korban |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan di Wonasa, Polisi Tangkap 5 Orang, Pelaku Utama Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 FAKTA Pembunuhan Ko Sonny di Wonasa, Korban Tewas 6 Tusukan, Pelaku Singgung Soal Curi Ayam |
![]() |
---|
Tim Macan Polres Manado Amankan Pelaku Pembunuhan di Wonasa, Pelaku Ditembak di Kaki |
![]() |
---|