Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

Manfaatkan Wajah karena Mirip Mantan Kapolri, Pria ini Tipu Kades Hingga Rp 4,7 Miliar

Terjadi kasus penipuan yang dilakukan seorang pria. Diketahui pria tersebut melakukan penipuan dengan wajahnya.

Editor: Glendi Manengal
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Ahmad Riyadi Aji Prabowo dan Fitroni Ramadhani saat digelandang di Mapolres Jember, Rabu (26/5/2021). 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Dhani dan Riyadi sebagai tersangka.

Polisi juga menangkap keduanya, sampai akhirnya terkuak modus aksi tipu-tipu bermodal wajah mirip mantan Kapolri tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kartu tanda pengenal, pistol mainan, senapan angin kaliber 4,5 mm, lencana, sepatu, baju, kaus, bukti transfer ke rekening Dhani, dan beberapa bukti lain.

Foto : ilustrasi penipuan. (istimewa)

Pistol dan senapan itu rupanya sebagai bentuk untuk meyakinkan aksi tipu-tipu jenderal gadungan tersebut. Selain itu,

mereka juga menyiapkan lencana seperti lencana Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), juga lencana Paspampres.

Karena dalam aksinya, penipu itu juga mengaku sebagai sebagai anggota anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), juga Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).

Kadek Ary menambahkan, pihaknya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Dhani dan Riyadi itu, untuk memastikan apakah ada korban lain.

"Sejauh ini hanya Kades Lojejer ini yang melapor. Namun kami masih akan dalami lagi," tegas Ary.

Akibat perbuatan kedua orang tersebut, polisi menjerat memakai sejumlah pasal yakni Pasal 378 Jo pasal 372 Jo pasal 55 Jo pasal 56 ayat 1 (i) yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Berbekal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Warga Kencong Jember Tipu Kades Rp 4,7 Miliar, https://surabaya.tribunnews.com/2021/05/26/berbekal-wajah-mirip-mantan-kapolri-warga-kencong-jember-tipu-kades-rp-47-miliar?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved