Kasus Penganiayaan
Tempeleng Calon Istrinya 3 Kali di Tempat Kerjanya, Pria Ini Kecewa karena Empat Hari Tak Ada Kabar
Viral seorang wanita dipukuli seorang pria. Diketahui pria tersebut ternyata adalah calon suami korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral seorang wanita dipukuli seorang pria.
Diketahui pria tersebut ternyata adalah calon suami korban.
Bahkan penganiayaan itu dilakukan di tempat kerja calon istrinya.
Baca juga: Pelaksanaan Festival Acara Adat Manee Dipastikan Gelar di Bulan Ini
Baca juga: Sosok Bernard Arnault Orang Terkaya Dunia Tahun 2021, Sanggup Penyalip Jeff Bezos
Baca juga: Tangis Cucu Ahmad Dahlan di Thailand, Cerita Tentang Perjuangan Ayahnya Berdakwah
Foto : Pelaku, dan tangkapan layar aksi pemukulan yang terekam CCTV. (Surya.co.id/Galih Lintartika)
Sebuah video yang memperlihatkan pemuda menganiaya seorang wanita viral di media sosial.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan, Selasa (25/5/2021) siang.
Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban ini viral di media sosial.
Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,
dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.