Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Polres Talaud Amankan Komplotan Specialis Pencuri Baterai Tower

Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Essang Provinsi Sulawesi Utara, mengamankan komplotan pencuri baterai di dua tower

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Komplotan Specialis Pencuri Baterai Tower 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Essang Provinsi Sulawesi Utara, mengamankan komplotan pencuri baterai di dua tower milik sebuah perusahaan penyedia jaringan telepon seluler (ponsel), Senin (24/05/2021) malam.

Pencurian awalnya terjadi di tower yang berada di Desa Arangkaa, Kecamatan Gemeh, Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Dilakukan oleh MB (34) dan JT (33), keduanya warga desa setempat.

Kedua tersangka mencuri satu buah baterai lalu mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka. Barang hasil curian ini lalu mereka jual di Desa Arangkaa kepada tersangka OK (53), warga Lirung.

Selanjutnya pada Senin malam sekitar pukul 18.30 Wita, JT dan OK kembali beraksi di TKP berbeda di Desa Lalue, Kecamatan Essang. 

Baca juga: Joune Ingin Minut Melompat Dari TW ke WTP. Ini Kiatnya

Aksi pencurian kedua ini turut melibatkan empat pria dan satu wanita.

Keempat pria tersebut merupakan warga Lirung, yakni BM (36), AS (21), FW (22), dan FM (17), kemudian seorang wanita berinisial GT (15), warga Gemeh. 

Pada aksi kedua, mereka berbagi peran. BM, JT, dan AS sebagai ‘eksekutor’.

Kemudian OK mengawasi situasi dengan mengendarai sepeda motor.

Sedangkan FM, FW, dan GT menunggu di atas mobil bak terbuka, juga sambil memantau situasi.

Namun pada pencurian kedua, aksi mereka dipergoki warga setempat. Para tersangka melarikan diri menggunakan mobil bak terbuka. Karena panik, JT, AS, FW, dan GT melompat dari atas mobil kemudian melarikan diri ke hutan. 

Sedangkan BM dan FM diamankan warga Desa Lalue, kemudian diserahkan ke Polsek Essang. Sekitar pukul 23.00 Wita, GT menyerahkan diri ke Polsek Essang.

Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Essang lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka lain. Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan JT, AS, dan FW, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Essang.

Tim pun melanjutkan pengejaran terhadap tersangka OK, yang akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Melonguane.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: TRIK Memotret Gerhana Bulan Total Cukup dengan HP, Seperti Jepretan Fotografer Profesional

“Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diperiksa lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved