Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Emosi

Merasa Dipersulit, Oknum Polisi Ini Emosi Banting Kursi saat Urus Sertifikat Catin Syarat Menikah

Viral seorang anggota polisi emosi hingga membanting fasilitas. Diketahui oknum polisi tersebut tengah mengurus berkas calon istrinya di puskesmas.

Editor: Glendi Manengal
net
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral seorang anggota polisi emosi hingga membanting fasilitas.

Diketahui oknum polisi tersebut tengah mengurus berkas calon istrinya di puskesmas.

Namun karena merasa dipersulit, oknum polisi tersebut put kesal hingga banting kursi.

Baca juga: 4 Arti Mimpi Melihat Malaikat, Bisa Jadi Anda Menuju Jalan yang Salah, Ini Tafsiran Lengkapnya

Baca juga: KRONOLOGI 3 Perampok Bercadar Gasak Satu Ons Emas, Mulut Korban Dilakban, Pesan Dikirim ke Grup WA

Baca juga: Hari Ini akan Ada Gerhana Bulan Total, Berikut Bacaan Zikir Sesuai Sunah Nabi Muhammad

Foto : Ilustrasi Polisi. (istimewa)

Seorang oknum polisi berpangkat Bripda inisial MR diduga bertindak arogan di satu Poli Calon Pengantin (Catin) Puskesmas kecamatan, Jakarta Timur pada Selasa (25/5/2021).

Saat hendak mengurus sertifikat Catin untuk calon istrinya di Puskesmas kecamatan, Bripda MR membanting kursi karena merasa dipersulit mengurus Catin sebagai syarat menikah.

Petugas Poli Catin satu Puskesmas Kecamatan di Jakarta Timur mengatakan Bripda MR merasa dipersulit karena hasil uji laboratorium tuberkulosis (TBC) calon istrinya baru keluar pada Jumat (28/5/2021).

"Sudah dijelaskan kalau hasil sampel dahak pasangan dia baru keluar Jumat karena dikirim ke RSUD Pasar Rebo.

Tapi dia enggak terima, merasa dipersulit.

Tiba-tiba marah lalu banting kursi," kata petugas Poli Catin Puskesmas yang enggan menyebut nama saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Sebelum kejadian pada sekira pukul 10.00 WIB tadi,

petugas Poli Catin sudah memberi penjelasan bahwa tes guna memastikan TBC tidak hanya dilakukan kepada calon istri Bripda MR.

Tes dilakukan guna memastikan calon mempelai tidak mengidap penyakit menular yang justru menulari anak saat hamil nanti,

prosedur diatur Pemprov DKI Jakarta berlaku terhadap seluruh catin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved