Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mama Muda Pengedar Narkoba, Suami Pertama Dipenjara Suami Kedua Ditembak Polisi Kasus yang Sama

Di usianya yang masih muda, ia sudah menikah dua kali. Mirisnya, dua lelakinya terjerumus dalam permasalahan yang sama

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU - Sebanyak 12 anggota Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat diamankan Propam Polda Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah seorang wanita Bandar Narkoba di Sumatera Barat yang ditangkap Polisi pada Minggu (23/5/2021).

Wanita tersebut berusia 26 tahun berinisial FA warga Kecamatan Payakumbuh, Kabupten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Mama muda ini menjadi incaran Polisi karena diduga menjadi Bandar Narkoba di Kabupten Limapuluhkota.

Di usianya yang masih muda, ia sudah menikah dua kali.

Mirisnya, dua lelakinya terjerumus dalam permasalahan yang sama.


Ilustrasi wanita pengedar narkoba

Suami kedua FA adalah seorang Bandar Narkoba yang ditembak mati Polisi pada 14 April 2021.

Sementara suami pertamanya dipenjara di Pekanbaru, Riau dengan kasus yang sama.

"Kemudian suaminya yang kedua juga kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak Polisi karena berupaya kabur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Senin (24/5/2021).

FA ditangkap di sebuah salon bersama dengan lima orang tersangka lainnya.

Kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka narkoba berinisial FB (28) di salon miliknya di salah satu kecamatan di Payakumbuh pada Minggu (23/5/2021) pukul 20.00 WIB.

Dari tangan FB, Polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang Rp 200.000.

Saat diinterogasi, FB mengaku jika narkoba yang ia miliki didapatkan dari FA.

Polisi pun memancing perempuan berusia 26 tahun itu untuk keluar.

FA kemudian ditangkap di salon milik FB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved