Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

TERUNGKAP FAKTA Tak Terduga Kasus Oknum Polisi Dikeroyok 9 Oknum Ormas

Dan ketika pelaku yang melakukan pengeroyokan ditangkap, ada fakta tak terduga justru terungkap.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Instagram divisihumaspolri
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Beberapa dari pelaku pengeroyokan oknum polisi sudah diamankan.

Diketahui, seorang polisi jadi korban pengeroyokan.

Dan ketika pelaku yang melakukan pengeroyokan ditangkap, ada fakta tak terduga justru terungkap.

Diberitakan, empat dari sembilan anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sumedang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan polisi, anggota Polsek Tanjungkerta bernama Bripka Yuyus Subhan.

Sebelumnya, anggota Polres Sumedang mengamankan sembilan anggota ormas menyusul kasus pengeroyokan polisi pada Rabu (19/5/2021) di Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, sekitar pukul 23.00 WIB.

Foto- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Foto- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. (istimewa)

 "Anggota ormas yang diamankan ada sembilan orang, tapi yang ditetapkan tersangka empat orang," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet kepada Tribun Jabar, Senin (24/5/2021).

Empat anggota ormas yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni pria berinisial SR, BC, FG, dan IF.

Dari keempat orang tersangka itu, ternyata fajta tak terduganya yakni dua orang di antaranya masih di bawah umur.

Keempat pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan pengeroyokan polisi.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan pelaku yang masih di bawah umur tidak ditahan, tetapi hanya diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang sama.

"Dua orang ditahan dan dua orang tersangka tidak ditahan karena masih di bawah umur," kata Eko Prasetyo Robbyanto.

Diketahui, seorang polisi Babak belur.

Polisi tersebut dihajar oleh sembilan orang.

Usut punya usut ke-9 orang tersebut merupakan anggota ormas.

Akibat pengeroyokan itu, Anak Buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit luka-luka.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi hingga polisi tersebut dikeroyok oleh anggota ormas?

Berikut ini 5 fakta yang diramkum tribunmanado.co.id:

1. Nama Polisi Tersebut

Polisi tersebut bernama Bripka Yuyus Subhan,

Bripka Yuyus Subhan babak belur dihajar sembilan orang.

Personel Polres Sumedang, Jawa Barat (Jabar) yang dikeroyok sembilan oknum anggota organisasi masyarakat ( ormas ).

2. Terjadi pada Rabu malam

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Bripka Yuyus melihat adanya keributan di pangkalan ojek di Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Keributan itu terjadi pada Rabu 19 Mei 2021 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Ilustrasi: Pengeroyokan
Ilustrasi: Pengeroyokan (*/tribunnews.com)

3. Awal mula sampai dikeroyok

Nah melihat ada keributan, kata Kepala Kepolisian Resor Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Bripka Yuyus Subhan berniat ingin melerai keributan.

Namun ketika Bripka Yuyus Subhan menghampiri, keributan yang terjadi melibatkan sejumlah anggota ormas dengan salah seorang pemilik warung di lokasi kejadian justru terjadi hal yang tak diinginkan.

Di tempat kejadian, kata Kapolres, ada beberapa pemuda yang dalam keadaan mabuk sedang bertengkar dengan pemilik warung.

Selain itu, salah seorang pemuda lainnya terlihat sedang ribut dengan petugas ronda.

"Saat anggota kami mencoba melerai dan meminta mereka semua pulang, mereka malah berbalik menyerang anggota kami," ujar Eko kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu 23 Mei 2021.

Polisi yang dipukuli Eko menuturkan, situasi makin memanas saat sejumlah anggota ormas lainnya datang menggunakan sepeda motor.

"Mereka yang baru datang ini juga dalam keadaan mabuk dan kemudian memukuli anggota kami," tutur Eko.

4. Anggota ormas membubarkan diri saat tahu yang dipukul adalah polisi

Sambung Kapolres, setelah melakukan aksi pengeroyokan, mereka baru mengetahui bahwa orang yang dikeroyok tersebut merupakan anggota Polres Sumedang.

"Setelah tahu bahwa yang telah dipukulinya adalah anggota polisi, seluruh anggota ormas tersebut membubarkan diri," sebut Eko.

ILUSTRASI narkoba
ILUSTRASI narkoba (KOMPAS.com/HANDOUT)

5. Satu orang pengeroyok positif narkoba

Lanjut Kapolres lagi, beberapa hari pasca-kejadian, pihaknya mengamankan sembilan anggota ormas yang melakukan tindak pidana pengeroyokan di muka umum tersebut.

Eko menuturkan, dari sembilan anggota Ormas yang melakukan pengeroyokan, satu di antaranya, yaitu inisial TS, dari hasil tes urine terbukti positif narkoba, zat psikotropika jenis Benzo.

"Sembilan anggota ormas termasuk satu orang yang diketahui positif menggunakan narkotika itu sudah kami tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," sebut Eko.

Eko pun menambahkan, kehadiran ormas seharusnya dapat membantu berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Bukan malah membuat resah warga.

"Kami tidak akan tinggal diam, dan akan menindak tegas siapa saja yang terbukti membuat resah hingga melawan hukum," kata Eko. (*)

Berita Anak Buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit lainnya

Artikel ini hasil daur ulang Tribun Manado dari artikel yang sudah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pengeroyokan Polisi di Sumedang, 4 Anggota Ormas Jadi Tersangka, 2 Orang Masih di Bawah Umur, https://jabar.tribunnews.com/2021/05/24/kasus-pengeroyokan-polisi-di-sumedang-4-anggota-ormas-jadi-tersangka-2-orang-masih-di-bawah-umur dan Kompas.com dengan judul "Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi" dan Artikel ini sudah tayang di https://bali.tribunnews.com/amp/2021/05/24/9-oknum-anggota-ormas-di-jabar-membubarkan-diri-setelah-tahu-yang-dikeroyok-adalah-polisi?page=all

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved