Berita Heboh
TERUNGKAP FAKTA Tak Terduga Kasus Oknum Polisi Dikeroyok 9 Oknum Ormas
Dan ketika pelaku yang melakukan pengeroyokan ditangkap, ada fakta tak terduga justru terungkap.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID – Beberapa dari pelaku pengeroyokan oknum polisi sudah diamankan.
Diketahui, seorang polisi jadi korban pengeroyokan.
Dan ketika pelaku yang melakukan pengeroyokan ditangkap, ada fakta tak terduga justru terungkap.
Diberitakan, empat dari sembilan anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sumedang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan polisi, anggota Polsek Tanjungkerta bernama Bripka Yuyus Subhan.
Sebelumnya, anggota Polres Sumedang mengamankan sembilan anggota ormas menyusul kasus pengeroyokan polisi pada Rabu (19/5/2021) di Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Anggota ormas yang diamankan ada sembilan orang, tapi yang ditetapkan tersangka empat orang," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet kepada Tribun Jabar, Senin (24/5/2021).
Empat anggota ormas yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni pria berinisial SR, BC, FG, dan IF.
Dari keempat orang tersangka itu, ternyata fajta tak terduganya yakni dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Keempat pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan pengeroyokan polisi.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan pelaku yang masih di bawah umur tidak ditahan, tetapi hanya diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang sama.
"Dua orang ditahan dan dua orang tersangka tidak ditahan karena masih di bawah umur," kata Eko Prasetyo Robbyanto.
Diketahui, seorang polisi Babak belur.
Polisi tersebut dihajar oleh sembilan orang.
Usut punya usut ke-9 orang tersebut merupakan anggota ormas.
Akibat pengeroyokan itu, Anak Buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit luka-luka.