KKB di Papua
Satu Lagi Anggota KKB Anak Buah Terinus Enumbi Ditangkap, Perampas Senjata SS1 Petugas, Ini Namanya
Satgas Nemangkawi berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial LW.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Upaya yang dilakukan oeh Satgas Nemangkawi menangkap pelaku perampasan senjata SS1 tahun 2018, akhirnya membuahkan hasil.
Dalam aksinya lalu, para pelaku membawa lari senjata milik anggota TNI.
Satu tersangka berhasil ditangkap oleh petugas yang melakukan pencarian.
Satgas Nemangkawi berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial LW.
Baca juga: Masih Ingat Terinus Enumbi? KKB Papua Dulu Pernah Tobat, Kembali Jadi Teroris Lalu Bunuh Kopassus

Dia ditangkap di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (23/5/2021).
"LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) kepolisian" ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Minggu (23/5/2021).
Keberhasilan Satgas Nemangkawi menangkap LW, terang Fakhiri, disebut sebagai buah dari kesabaran.
"Saya selalu tekankan agar anggota harus sabar,
hasilnya mereka keluar sendiri dan kita tangkap," kata dia.
Baca juga: Sosok Litiron Weya, Teroris KKB di Papua yang Ditangkap Aparat, Pembunuh Letda Blegur, Dikenal Kejam

Sosok LW
LW merupakan anggota KKB pimpinan Terinus Enumbi yang merupakan pecahan dari kelompok Goliat Tabuni.
Menurut Fakhiri, LW pernah melakukan perampasan senjata api jenis SS1 milik personel TNI pada 2018.
"Dia juga pernah berada di Tembagapura," kata Fakhiri.
Fakhiri memastikan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kendala Satgas Nemangkawi dalam Memburu KKB