Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perampokan

Seorang Pelaku Perampokan Tewas Ditembak Polisi Setelah 9 Tahun Buron, Tersangka Lain Masih Dikejar

Sekorang buronan tewas ditembak petugas kepolisian. Setelah 9 tahun menjadi buronan akhirnya pelaku perampokan toko emas berhasil dilumpuhkan.

Editor: Glendi Manengal
The Indian Express
Ilustrasi Emas 

Ia masuk ke dalam toko dengan cara membobol/merusak rolling dor, selanjutnya pelaku mengambil pakaian berikut isi toko dengan kerugian kurang lebih Rp 38 Juta.

Dari aksi terakhir ini lah polisi mengetahui jika pencurian itu dilakukan Jarwo karena dompet yang berisi identitas dan sejumlah kartu kredit tertinggal di lokasi perampokan.

"Dari aksi itu juga terlihat sepeda motor pelaku berwarna putih biru di dalam CCTV toko. Barang bukti motor, mobil dan telepon genggam pelaku itu juga telah kami amankan," kata Kasatreskrim.

Jarwo disebut juga merupakan otak perampokan terhadap sales mobil boks di Kecamatan Bangun Rejo awal Mei lalu.

Dari aksinya itu ia membawa kabur uang tunai Rp 100 juta.

"Modus pelaku mencegat mobil, mengancam korban dengan senjata api, dan tak segan melukai korban apabila melawan," jelas Kapolres.

Jarwo asal Kecamatan Padang Ratu itu tewas di tangan anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jumat (21/5/2021) kemarin.

Saat ia berusaha melawan anggota kepolisian yang hendak menangkapnya.

Jarwo alias Ngapak alias Watno berusaha memberikan perlawanan kepada pihak kepolisian dengan memberikan sejumlah tembakkan ke arah petugas.

Namun nahas, balasan tembakan petugas justru bersarang di tubuhnya.

"Pelaku mencoba melarikan diri memberikan perlawanan kepada petugas yang hendak menangkapnya di rumahnya.

Ia menembaki petugas, namun petugas sigap dengan menembak pelaku," kata Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (21/5/2021) saat memberikan keterangan pers.

Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun Jarwo alias Ngapak alias Watno tak bisa diselamatkan.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit pistol rakitan dan empat amunisi aktif ukuran 5,56 milimeter.

Setelah tewasnya pelaku perampokan dan pembegalan pelaku ES, polisi masih mengejar pelaku lainnya rekan ES.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved