Berita Bitug
PT Membangun Sulut Hebat Beber Kondisi KEK Bitung
PT Membangun Sulut Hebat (MSH) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – PT Membangun Sulut Hebat (MSH) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menerangkan keberadaan kawasan yang berada di Kelurahan Sagerat, Kelurahan Manembo-Nembo dan Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, seluas 534 hektare.
“Ada dua bagian 92.79 hektare dimiliki Pemprov Sulut dan satu bagian lainnyaa 441 hektare di miliki masyarakat umum, perusahan swasta yang ada saat ini,” kata James Sela, Direktur Umum PT MSM dalam pemaparannya di hadapan Pemerintah Kota Bitung beberapa hari kemarin.
Di hadapan Wali kota Bitung Maurits Mantiri, Wakil Wali Kota Hengky Honandar, jajaran pemkot Bitung dan instansi terkait.
Baca juga: 4 Tahun Kepemimpinan Yasti-Yanny di Bolmong, Disclaimer ke WTP hingga Sukses Hadirkan Kimong
Karo Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Utara Ir Hanny Wayong dan Edwin Kindangen Kadisperindag Provinsi Sulut.
Rapat Koordinasi Rencana Focus Group Discussion Pengembangan Kasawasan Ekonomi Khusus Bitung, di Ruang rapat lantai IV Kantor Wali kota Bitung.
Menurut James Sela, di lokasi KEK Kota Bitung terdapat zonasi industri seperti kelapa turunannya, kepala turunannya, umum dan logistik.
Oleh Olly Dondokambey Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, telah tetapkan lokasi (penlok) pembangunan KEK Bitung dalam Penlok nomor 93 tahun 2015.
Lalu oleh Presiden RI Joko Widodo, menandatangani dan meresmikan beroperasinya KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Morotai, KEK Bitung, Rusun Mahasiswa IAIN Kota Manado dan Rusun Mahasiswa UKIT.
Tanggal 1 April 2019 di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, sebelum rombongan Presiden bertolak menuju Provinsi Papua.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Honda Revo Tewas, Korban Gagal Nyalip Avanza hingga Tabrakan dengan Truk
“Kami PT MSH Tunggu legal standing sebagai acuan untuk kelola lahan. Sebelum kerjasama dengan investor harus pegang aspek hukumnya. Tunggu pelimpahan hak dari Pemprov Sulut terkait batas lahan 92,79 hektare,” jelas James Sela.
Pihaknya juga menyampaikan pengalaman perintah lakukan pematangan, ketika alat berat masuk ke lokasi KEK di kejar masyarakat.
Sehingga diperintahkan alat keluar pada tahun 2018.
Kalau terjadi hal-hal tidak diingkan akan terseret-seret jika belum memiliki legal standing.
James Sela juga menyampaikan progres KEK Kota Bitung, dalam kegiatan expo pameran di Sulut dan dua kali di Jakarta hasilnya ada 60 investor telah menyatakan minat ke PT MSH termasuk 18 investor yang eksisting di KEK.
“Sudah ada 11 pihak yang melakukan Momorandum of understanding (MoU), dan satu perusahan CRBC menjadi mitra strategis PT MHS. Akan membiayai segala biaya yang muncul dengan syarat mereka melajukan apraisel sejak 2019. Bulan Juni 2021 jatuh waktu sudah menyurat kelanjutannya,” terang James Sela.
Lanjutnya, ada empat perusahan yang sudah perjanjian kerja sama (PKS) di lahan KEK.
Ada PT Futai dari Cina, yang perusahannya terletak di di Tanjung Merah merupakan pabrik biji plastik dan kertas.
Lalu ada PT Awilton Industri kelapa dan turunan, PT Narina Selaras Nuasantara di sektor perikanan.
Dan PT Multi Duta Cipta industri baja ringan.
Rencana pengelolaan lahan KEK 92.79 hektare akan tunggu dari pemprov apakah pakai sistem KSP (kerja sama pemanfatan) atau sewa dan penyertaan modal (hibah).
Adapun mekanisme bagi calon investor yang akan mengembangkan bisnis di KEK Kota Bitung, mulai dari mengirim surat minat ke PT MSH.
Baca juga: PDIP Tak Mengundang Ganjar Pranowo Dalam Acara Puan di Semarang, Apa Tidak Berpengaruh Lagi?
Lalu pemaparan company profil perusahan yang akan masuk ke KEK.
Lalu rapat perdana dan calon tenant, rapat teknis zonafikasi bisnis, ada tatib dan penjelasan lainnya hingga MoU, bahkan kalau sudah lengkap langsung PKS.
Ir Maurits Mantiri MM Wali kota Bitung mengatakan terkait izin kepemilikan lahan di KEK, harus ada sosialisasi peraturan dan ketentuan hukum yang ada.
Di edukasi dan sosialisasi ke pemilik, agar bermanfaat agar tidak ada provokator di dalam.
“Soal harga sudah clear tidak apraisel. Kalau harga di atas dari yang meraka harapkan akan muncul pandangan negatif oleh pemilik lahan,” jelas Maurits Mantiri.(crz)
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
Baca juga: Bupati Talaud Elly Lasut Warning Siap Ganti Kepsek yang Tak Sediakan Jaringan Internet di Sekolah
YOUTUBE TRIBUN MANADO: