Berita Bolmong
4 Tahun Kepemimpinan Yasti-Yanny di Bolmong, Disclaimer ke WTP hingga Sukses Hadirkan Kimong
Empat tahun sudah Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk memimpin Kabupaten Bolmong
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Empat tahun sudah Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk memimpin Kabupaten Bolmong.
Memulai pemerintahan yang rumit karena banyak benang kusut persoalan di daerah yang harus diselesaikan.
Namun dengan slogan Bolmong Cerdas, Hebat dan Maju, Yasti-Yanny tidak menyerah.
Tahun 2017, memulai pemerintahan dengan optimis Bolmong akan mampu bersaing dengan daerah lain.
Tepat beberapa bulan kemudian, Yasti-Yanny mengajak Tahlis Gallang kembali ke Bolmong untuk menjabat Sekertaris Daerah (Sekda).
Baca juga: Sekda Bolmut Absen Pada Upacara Peringatan HUT Ke-14 Kabupaten Bolmut, Ada Apa?
Setelah sebelumnya menjabat Sekda di dua daerah berbeda yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kota Kotamobagu.
Namun Bolmong tetaplah Bolmong. Berbeda dengan daerah pemekaran, daerah ini punya 1001 satu persoalan yang harus diselaikan.
Terbukti di awal pemerintahan baru beberapa bulan Yasti-Yanny harus menerima rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017 dengan opini Disclaimer.
Kemudian opini merah ini berlanjut pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmong, tahun anggaran 2018, sebagaimana termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, Bolmong kembali Disclaimer.
Dari total nilai Rp 1,3 Triliun aset barang milik daerah Kabupaten Bolmong, terdapat asset bermasalah senilai Rp 403 Miliar lebih.
Baca juga: Cerita Kiki Fatmala, Sempat Trauma Gagal Berumah Tangga hingga Yakin Menikah dengan Christopher
Aset bermasalah ini merupakan warisan dari yang sudah bertahun-tahun tidak diselesaikan, yang mau tidak mau mempengaruhi Pemerintahan Yasti-Yanny.
Meski begitu Yasti-Yanny tidak patah arang, terhitung sejak LHP BPK keluar, Yasti melakukan trobosan dengan memberi target kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong untuk melakukan inventarisir aset yang sebagian besar sudah hilang.
Tak tanggung-tanggung jaminannya adalah jabatan.
Jika tidak mampu maka kepala OPD harus mundur.
Selain taruhan jabatan, dalam kurung waktu beberapa bulan, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tidak akan diberikan jika progres laporan aset dibawah 80 persen.