Mobil Meledak
Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas Mengenaskan, Mobil Korban Tiba-tiba Meledak hingga Terbelah Dua
Terjadi kecelakaan mau di Jalan Pintu Geng, Malaysia pada Jumat 21 Mei 2021 lalu. Peristiwa tersebut menimpa sebuah mobil yang tiba-tiba meledak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan mau di Jalan Pintu Geng, Malaysia pada Jumat 21 Mei 2021 lalu.
Peristiwa tersebut menimpa sebuah mobil yang tiba-tiba meledak.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pria tewas.
Baca juga: IKATAN Cinta 23 Mei 2021 Andin Akhirnya Tahu Kuburan Nindy Kosong Elsa Hamil Anak Ricky Reaksi Nino?
Baca juga: Lucky Alamsyah Berharap RS Segera Minta Maaf: Saya Tidak Punya Kepentingan untuk Memfitnah Anda
Baca juga: Hadir di HUT Kabupaten Bolmut, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Harapkan Sinergitas Dalam Pembangunan
Foto : Kecelakaan maut Sebuah mobil meledak terbelah menjadi dua, diduga karena petasan. (Source: Nik Abdullah Nik Omar // Berita Harian)
Sebuah insiden maut terjadi di Jalan Pintu Geng, Kampung Sireh, Kota Bharu, Malaysia.
Sebuah mobil tiba-tiba meledak di tengah jalan hingga terbelah menjadi dua dan merenggut nyawa satu korban.
Seorang pria yang menjadi korban, tewas sangat mengenaskan.
Diketahui, korban merupakan pengemudi mobil tersebut.
Dikutip dari Berita Harian, insiden yang terjadi pada 21 Mei 2021 itu awalnya dikira karena sambaran petir, namun diduga akibat mobil tersebut membawa petasan.
Dalam peristiwa pukul 17.30 waktu setempat, korban tewas yang merupakan pengemudi mobil merk Proton Iswara Aeroback terlempar 20 meter dari lokasi kejadian.
Kepala Polisi Kelantan, Datuk Shafien Mamat, mengatakan setelah kejadian tersebut, lima kendaraan lain di tempat kejadian juga terbakar.
Selain satu korban tewas, empat korban lainnya yang terluka akibat ledakan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II (HRPZ II).
Hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan ledakan itu disebabkan oleh petasan yang diangkut kendaraan tersebut.
Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan sesuai Pasal 8 UU Bahan Peledak.