Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Di Kota Bitung, 26 Pemotor Kedapatan Tidak Pakai Helm

Dari ke 49 kendaraan bermotor yang terjaring, didominasi pemotor tidak pakai helm sebanyak 26 pelanggar.

Istimewa.
Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Bitung jaring 49 kendaraan bermotor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado 49 kendaraan bermotor terjaring personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Peristiwa itu menurut Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK, berlangsung di jalan Wolter Monginsisi Sabtu (22/5/2021) malam hari.

KRYD yang lakukan tepat di Mapolres Bitung, fokus di bidang Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.

“Di operasi semalam, skala prioritas penertiban terhadap sasaran pengguna jalan. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot racing, TNKB, serta pengemudi yang dalam pengaruh minuman keras,” tutur Kapolres Bitung melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlantas Polres Bitung, Minggu (24/5/2021).

Lanjut Awaludin Puhi, sebelum melaksanakan tugas memberikan arahan dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas dilapangan, agar tetap humanis serta tegas namun terukur.

Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Bitung jaring 49 kendaraan bermotor.
Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Bitung jaring 49 kendaraan bermotor. (Istimewa.)

Dari ke 49 kendaraan bermotor yang terjaring, didominasi pemotor tidak pakai helm sebanyak 26 pelanggar.

Disusul kendaraan knalpot racing 15 pelanggar dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) delapan pelanggar.

Sabtu (22/5) pagi Polres Bitung kembali melakukan penyekatan, terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (22/5/2021).

Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Bitung jaring 49 kendaraan bermotor.
Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Bitung jaring 49 kendaraan bermotor. (Istimewa.)

Menurut AKPB Indrapramana H, SIK Kapolres Bitung, penyekatan dilakukan pada saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bitung.

Saat penyekatan pada KRYD, personil Satlantas Polres Bitung, dibantu jajaran Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Bitung melakukan random rapid test antigen kepada masyarakat luar Bitung yang hendak masuk ke Bitung.

“Ada 30 warga yang kami lakukan random rapid test antingen, dengan hasil semuanya negatif,” tutur Kapolres melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasat Lantas Polres Bitung, Sabtu (22/5).

Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Bitung jaring 49 kendaraan bermotor.
Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Bitung jaring 49 kendaraan bermotor. (Istimewa.)

Awaludin Puhi menjelaskan, random rapid test antigen sudah menjadi hal yang wajib di Kota Bitung.

Dalam upaya penanggulangan penyebaran pandemi Covid 19, khusus kepada warga luar Kota Bitung.

Jika hasilnya positif akan di minta kembali ke asalnya, dan berkoordinasi dengan satgas daerah setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Random rapid test, akan terus di giatkan jajarannya bersama pemerintah Kota Bitung secara mendadak tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved