Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cek Saldo dan Tarik Tunai

Daftar Bank yang Berlakukan Aturan Kenaikan Biaya saat Cek Saldo dan Tarik Tunai

Setiap transaksi di mesin ATM Link mulai dari cek saldo, tarik tunai bakal dikenakan biaya.

Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kebijakan baru untuk nasabah bank BUMN 

"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," tulis keterangan di laman resmi BNI, bni.co.id.

Biaya transaksi akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi.

Tarif terbaru bank BUMN masih lebih ringan dibandingkan yang lain, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, ATM Bersama dan ATM Prima mengenakan tarif sebesar Rp 4.000 untuk transaksi cek saldo dan Rp 8.000 untuk tarik tunai.

Mucharom menyebutkan, penyesuaian biaya transaksi melalui ATM Link dilakukan untuk meningkatkan layanan perbankan Himbara.

Menurut situs resmi Bank BTN, kebijakan akan berlaku seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari.

Bagi nasabah Bank BTN, biaya transaksi akan berlaku bagi yang melakukan transaksi di ATM Bank Himbara lain (Bank Mandiri, BRI, BNI) atau ATM Link.

Tuai Protes

Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.

Bank pelat merah ini disebut telah menciptakan beban baru ke nasabahnya di tengah pandemi Covid-19.

"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.

"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasibdan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved