Berita Bitung
Soal Calo, Kajari Bitung Frenkie Son Warning Keras Disdukcapil
Kajari Bitung berjanji, jika masih didapati permainan pihaknya tidak segan membabat tindak dan perbuatan tidak terpuji itu.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, angkat bicara terkait pengungkapan kasus calo di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Itu merupakan pembelajaran bagi jajaran staf, pegawai dan lainnya di Dinas. Supaya jangan ada yang menerima uang dari calo," kata Frenkie Son Kajari Bitung, Jumat (21/5/2021) malam.
Kejari Bitung berjanji, jika masih didapati pihaknya tidak segan membabat tindak dan perbuatan tidak terpuji itu.
Apalagi Kejari Bitung bersama jajaran, lagi getol-getolnya menyampaikan keberadaan tim Sebar Pungli di Kota Bitung.
Dari informasi yang digali, dalam menjalankan aksinya si calo awalnya mencari target masyarakat yang datang di kantor Disdukcapil dengan tujuan mengurus berkas.
Seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, maupun akta-akta.
Calo menyambangi masyarakat dan menyodorkan, mau mengurus apa? Kalau masyarakat yang belum tau proses pembuatan berkas di Disdukcapil calo menawarkan jasa untuk membantu proses pembuatan dokumen yang dimaksut.
Dengan cara harus ada imbalan, dan kerap kali membawa nama petugas capil untuk memperlancar pembuatan dokumen
"Kami pernah alami, sudah datang di kantor bermaksud mengurus berkas pindah dari luar daerah. Pihak capil sudah bantu urus kertu keluarga dan KTP. Tetapi si calo ini meminta sejumlah uang yang banyak kepada dengan dalih mau diberikan kepada petugas Disdukcapil," ujar sumber.
Setelah ditelusuri, penyampaian dari si calo akan memberikan uang kepada petugas di Disdukcapil tidak ada yang menerima karena semuanya di tangan si calo.
Kejadian ini akhirnya dapat laporan dari pegawai Didukcapil yang melakukan itu kepada masyarakat, padahal kejadian di lapangan tidak seperti itu.
Keberadaan calo di kantor Disdukcapil tidak bisa di ketahui, karena mereka berjagak seperti masyarakat umum.
Para calo kerap memasukkan berkas lengkap ke petugas di Disdukcapil kota Bitung, baik itu pembuatan KTP, KK, atau dalam pembuatan akta.
Dengan kondisi ini, tidak bisa di ketahui kalau yang menyodorkan berkas itu masyarakat biasa atau calo.
Seperti diwartakan sebelumnya, Informasi dan dugaan adanya masyarakat yang menjadi calo di perangkat daerah, yang mengurus dan mengatur pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kota Bitung.