Vaksinasi Covid
Penjelasan Komnas KIPI Soal Kematian 3 Orang Setelah Disuntik Vaksin AstraZeneca
Berita terbaru mengabarkan tiga orang dilaporkan meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih dilakukan.
Ada dua vaksin yang digunakan dalam proses vaksinasi, salah satunya vaksin dengan mereka AstraZeneca.
Sebagaimana diketahui, semua vaksin Covid-19 memiliki efek samping begitu pula dengan AstraZeneca.
Berita terbaru mengabarkan tiga orang dilaporkan meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Tapi, Komnas KIPI menyatakan, kematiannya bukan akibat dari vaksin AstraZeneca secara langsung.
Tiga orang yang meninggal usai vaksinasi AstraZeneca tersebut yang pertama adalah Trio asal Jakarta berusia 22 Tahun.
Usai divaksin, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi atau Komnas KIPI Hindra Irawan Safari mengatakan, Trio merasakan efek samping vaksinasi berupa pusing hingga demam.
Trio menolak dibawa ke rumah sakit saat suhu tubuhnya 39 celsius. Lalu, esok harinya kondisi semakin lemah dan meninggal dunia di klinik.
"Kebetulan, ada dokter dan melihat, dan diagnosisnya death on arrivial. Jadi, sulit untuk menentukan penyebab kematiannya, karena enggak ada data, enggak pernah periksa sama dokter, datang sudah meninggal," kata Hindra.
"Enggak ada lab, enggak ada rontgen, enggak ada CT-scan kepala, jadi sulit untuk mengatakan ini terkait sama imunisasi," tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (20/5).
Hindra menyebutkan, kasus kedua dialami lansia asal Jakarta, berusia 60 tahun yang merupakan tukang ojek. Lansia ini, menurut dia, diyakini meninggal dunia karena radang paru-paru.
Sebab, ketika mendatangi layanan vaksinasi, lansia tersebut tidak menyampaikan bahwa dirinya baru mengalami sesak napas.
"Besoknya dia ke puskesmas di Jakarta, sesak. Terus dia bilang di puskesmas juga bahwa sehari sebelum divaksin dia sudah sesak napas. Dia datang ke tempat vaksin, dia enggak bilang kalau dia sesak, divaksin. Besoknya sesak, diperiksa puskesmas dari pemeriksaan ini radang paru, jadi akhirnya meninggal," ujar Hindra.
"Jadi, akhirnya meninggal 4 hari kemudian, bukan gara-gara vaksinnya, memang radang paru," imbuhnya.
Terakhir, Hindra mengatakan, satu kasus meninggal dunia setelah divaksinasi AstraZeneca dialami salah seorang warga Ambon usia 45 tahun.
Awalnya, ia mengeluhkan demam, batuk, dan pilek. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui positif Covid-19 gejala berat.
"Jadi, dia terpapar Covid-19, Covid-19-nya berat, akhirnya meninggal karena covid-19. Sebetulnya, yang sama batch nomornya itu yang di Jakarta," sebut Hindra.
Investigasi
Saat ini Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV 547.
Setelah menerima beberapa laporan kasus keamanan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan KIPI.
"Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori, maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara, yang dalam hal ini adalah Vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima Tribunnews.com, Rabu (19/5/2021).
Badan POM meminta masyarakat yang mendapat Vaksin COVID-19 AstraZeneca, untuk segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut:
- sesak napas; dan/atau
- nyeri dada; dan/atau
- kaki membengkak; dan/atau
- nyeri perut yang dirasakan terus-menerus; dan/atau
- gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.
"Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," tegas BPOM.
Kasus pembekuan darah
Untuk diketahui, sesuai kajian yang dirilis oleh European Medicines Agency (EMA) pada tanggal 7 April 2021, kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare/ sangat jarang (< 1/10.000 kasus) karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065%).
Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit COVID-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5%).
• Detik-detik BJ Habibie Dilantik Jadi Presiden, Soeharto Minta Maaf
• Kesaksian Toto Penjaga Rumah Soeharto, Gamelan Bunyi Sendiri Jam 02:00 hingga Gergaji Patah 6 Kali
• Rita Tamuntuan Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten/Kota, Dorong PAUD Jadi Standar Nasional
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Mengalami 5 Gejala Ini Pascasuntik Vaksin AstraZeneca, Segera Kontak dan https://nasional.kompas.com/read/2021/05/21/05010061/3-orang-meninggal-usai-divaksin-astrazeneca-ini-penjelasan-komnas-kipi?_ga=2.194864814.240680467.1621496663-529115440.1610132592