Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Pemkot dan DPRD Kotamobagu Siapkan Perda Pemilihan Sangadi 2021

Mohammad Edo Mopobela, memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu yang telah berkerja menuntaskan pembahasan Ranperda perubahan Nomor 4 Tahun 2015.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Pemkot Kotamobagu dan DPRD Kotamobagu saat rapat Ranperda Pilsang 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melakukan rapat untuk Perampungan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Sangadi (Pilsang). 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Adhityo Pantas, dilakukan di Kantor DPMS Kota Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu diwakili oleh Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, para camat se-Kota Kotamobagu dan lainnya ikut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Dikesempatan itu, Ketua Panja, Adhityo Pantas mengatakan, rapat ini merupakan lanjutan rapat sebelumnya terkait dengan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Sangadi.

Politisi Nasdem Kota Kotamobagu ini meminta agar draf Ranperda ini segera diselesaikan dan diuji publik. 

“Mengingat waktu pemilihan sudah dekat, maka segera diuji publik agar jika masih ada yang kurang, segera ditambahkan, dan yang keliru segera diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda, Begie Gobel mengatakan, lanjutan pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Sangadi kembali dilakukan hari ini dan akhirnya tuntas.

Tinggal finalisasi dan konsultasi publik oleh Perangkat Daerah terkait, untuk selanjutnya, dibawa ke Gubernur dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulut difasilitasi untuk mendapat nomor register Perda. 

"Insya Allah rampung pada waktunya,” tutur dia. 

Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Panja yang telah bekerja menuntaskan Ranperda perubahan ini.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu, Mohammad Edo Mopobela, memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu yang telah berkerja menuntaskan pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 ini. 

"Kami sangat mengapresiasi DPRD atas langkah yang baik ini," tandasnya. (Nie)

Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved