Soeharto Lengser
''Sebaiknya Presiden Mengundurkan Diri'' Kata Eks Menteri Orba Harmoko yang Buat Soeharto Lengser
Ketua MPR/DPR RI kala itu, mewaikli bangsa Indonesia H Harmoko meminta Soeharto mundur dari jabatan presiden pada Mei 1998.
serta mewujudkan keamanan ketertiban supaya segala sesuatunya dapat berjalan secara konstitusional," lanjut Mantan Menteri Penerangan Orde Baru kala itu.
(Foto: Koran saat mengabarkan Ketua MPR/DPR RI pada 1998, Harmoko meminta Soeharto untuk mundur dari jabatan presiden karena sudah punya firasat Soeharto lengser./Dok. CNN)
Disanggah ABRI dan Golkar
Namun, pernyataan pimpinan DPR itu disanggah Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto.
Pernyataan pimpinan DPR dinilai Wiranto sebagai pendapat pribadi.
"Sesuai dengan konstitusi, pendapat seperti itu tidak memiliki ketetapan hukum.
Pendapat DPR harus diambil oleh semua anggota Dewan melalui Sidang Paripurna DPR," kata Wiranto.
Wiranto bahkan menilai bahwa Presiden Soeharto memiliki tanggung jawab untuk melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi krisis.
"ABRI masih berpendapat bahwa tugas dan kewajiban mendesak pemerintah yang menjadi tanggung jawab Presiden adalah melaksanakan reshuffle kabinet,
melaksanakan reformasi secara menyeluruh, dan mengatasi krisis.
Ini penting dilakukan agar bangsa Indonesia segera dapat keluar dari masa krisis ini," ujar Wiranto.
Pernyataan pimpinan DPR itu juga dianggap tidak mewakili suara fraksi-fraksi yang ada di DPR/MPR.
Setidaknya, sanggahan dinyatakan dua fraksi yang menjadi mesin politik Orde Baru, Fraksi Karya Pembangunan atau F-KP (Golkar).
Saat itu, pimpinan F-KP menyerahkan pernyataan kepada Sekjen DPP Golongan Karya Arry Mardjono.