Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rizieq Shihab

Nama Ahok Disebut Dalam Pledoi Rizieq Shihab, Singgung Soal Penistaan Agama, Masih Dendam?

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan perkara yang menjerat dirinya merupakan bentuk balas dendam politik buntut dari kekalahan Ahok

Editor: Alpen Martinus
DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB via kompas.com
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus yang menyeret Muhammad Rizieq Shihab (MRS) masih tersu berlanjut.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Namun anehnya, dalam pledoi tersebut, MRS menyebut nama Ahok.

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan perkara yang menjerat dirinya bersama para terdakwa lainnya

saat ini merupakan bentuk balas dendam politik buntut dari kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 silam.

Baca juga: Di Sidang Rizieq Shihab, Refly Harun Beber Soal Pidana Pelanggaran Prokes: Untuk Apalagi Kita Beri

Didakwa Atas Perkara Kerumunan, Rizieq Shihab Sebut Bentuk Balas Dendam Kekalahan Ahok di Pilgub DKI
Muhammad Rizieq Shihab.(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Hal tersebut disampaikan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan tuntutan jaksa kepada dirinya

atas perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Mulanya, Rizieq menyatakan proses hukum yang dijalaninya saat ini dianggap lebih kepada dendam politik

bukan perkara hukum atas aksi 411 maupun 212 yang turut menyudutkan Ahok karena perkara penistaan agama.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela islam 411 dan 212 pada tgl 4 November dan 2 Desember Tahun 2016,

saat itu Umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Qur’an," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Baca juga: Rizieq Shihab: Saya Jelaskan bahwa Pancasila Tidak Bertentangan dengan Islam

Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (YouTube PN Jaktim via KOMPAS.com)

Sebagaimana diketahui, bahwa saat itu dalam aksi bela Islam yang dilakukan Rizieq Shihab

dan para pengikutnya digelar sebanyak dua kali, berkaitan dengan kekalahan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan, sebab Rizieq bersama pengikutnya menilai Ahok telah menistakan agama Islam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved