Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Ingin Kelabui Polisi, Ternyata yang Menemukan Jasad Gadis Siswi SMP Itu Pembunuhnya

Seorang gadis bernama Laudya Chintya Bella jadi korban pembunuhan. Diketahui jasad gadis remaja tersebut ditemukan terkubur.

Editor: Glendi Manengal
Dede Rosadi/Serambinews.com
Kaki Laudya Chintya Bella, siswi SMP Negeri 1 Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, terlihat muncul dari dalam tanah, sementara badannya terkubur. Korban ditemukan meninggal terkubur dekat kantor desa setempat, setelah sempat dinyatakan hilang, Rabu (12/5/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis bernama Laudya Chintya Bella jadi korban pembunuhan.

Diketahui jasad gadis remaja tersebut ditemukan terkubur.

Terkait hal tersebut akhirnya pihak kepolisian berhasil menggunkap soal kasus tersebut.

Baca juga: Dikroyok hingga Tewas, KKB yang Jadi Otak Pembacokan Dua Prajurit TNI dan Rampas Senpi Masih Diburu

Baca juga: UCAPAN Selamat Hari Kebangkitan Nasional, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Baca juga: Sejak 2015 Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tirinya, Ketahuan saat Cekcok dengan Istri

Foto : Petugas evakuasi jasad Laudya Chintya Bella, siswi SMP Negeri 1 Lipat Kajang, Kabupaten Aceh Singkil, ke ambulans. Korban ditemukan meninggal dalam kondisi terkubur, Rabu (12/5/2021). (Dokumen Barus)

Pelakunya berjumlah dua orang yang merupakan tetangga korban di Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

Para pelaku memperkosa korban, membunuhnya lalu menguburkan jenazah di dekat Balai Desa Lipat Kajang.

Satreskrim Polres Aceh Singkil menyampaikan kronologis penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Laudya Chintya Bella (14) siswi SMP Negeri 1 Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

Mayat Bella ditemukan terkubur dekat kantor Desa Lipat Kajang yang menjadi kampung halamannya, Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Aceh Singkil, tersangka sebelum membunuh sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan akibat para tersangka terpengaruh film porno.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2021) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x 24 jam dari kejadian.

Hal itu berkat dukungan masyakarat yang memberikan informasi kepada penyidik kepolisian.

Ada dua tersangka dalam perbuatan keji itu adalah A (34) dan KH (56) satu kampung dengan korban di Desa Lipat Kajang.

"Berkat dukungan masyakarat setempat, langsung terungkap," ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved