Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran

Fakta Baru Pembakaran Mapolsek Candipuro, Polri Pastikan Tidak Ada Senjata Api yang Dijarah

Ahmad menyebutkan seluruh anggota Mapolsek Candipuro dan juga tahanan dipastikan juga dalam kondisi selamat dan tak mengalami luka.

Editor: Fistel Mukuan
Kondisi kantor polisi dibakar di Lampung Selatan. Mapolsek Candipuro dibakar massa pada Selasa (18/5/2021) malam. (Tribun Lampung) 

"Warga mengungkap ada peningkatan tindak kriminal di bulan Ramadan, khususnya sebelum Lebaran."

"Ada beberapa kasus pembegalan di tegah masyarakat yang hingga saat ini kasusnya belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian," terang Riyan.

Menurut Riyan, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap kasus ini lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Polisi juga merasa kesulitan karena bukti dan saksi hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan.

"Belum diungkapnya lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan."

"Dan juga disulitkan dengan bukti dan saksi yang hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan," ungkap Riyan.

Akibat aksi anarkis pengrusakan dan pembakaran ini, ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT habis dibakar.

Tidak hanya itu, ruang utama Polsek Candipuro yang sedang masa renovasi pun menjadi sasaran amuk massa.

Pengrusakan ini tak hanya menyebabkan bangunan Polsek terbakar.

Dalam kejadian ini, dikabarkan 1 unit sepeda motor juga ikut dibakar oleh massa.

Menurut informasi yang didapatkan Riyan, Kapolsek Ahmad menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh masa dengan melakukan pembakaran dan pengrusakan Polsek Candipuro ini.

Ahmad mengatakan, sebelumnya ia telah mencoba menenangkan amukan massa.

"Kami melakukan penenangan terhadap massa agar mereka tidak brutal."

Menurut Ahmad, massa awalnya berniat ingin mendengarkan konfirmasi atas perkembangan kasus begal.

Namun, aksi yang dilakukan massa tersebut berubah menjadi anarkis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved