Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Bacakan Pledoi, Rizieq Shihab Menangis hingga Seret Nama Jokowi, Ahok, hingga Raffi Ahmad, Ada Apa?
Rizieq Shihab menyinggung beberapa nama tersebut saat dirinya membacakan pledoi atau nota pembelaan tuntutan jaksa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Hal ini terkait keberatannya selaku terdakwa perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan namun diperlakukan layaknya seperti tahanan tersangka teroris.
Namun Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) menyeret sejumlah nama di antaranya Presiden Joko Widodo (Jokow) hingga publik figur kenamaan tanah air Raffi Ahmad.
• Masih Jalani Masa Tahanan, Rizieq Ucapkan Selamat Idul Fitri dan Minta Doa Agar Menang Dipersidangan
Rizieq Shihab menyinggung dua nama tersebut saat dirinya membacakan pledoi atau nota pembelaan tuntutan jaksa atas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu membandingkan perkara yang menjerat dirinya dengan para pejabat dan tokoh di Indonesia yang tidak dilakukan tindak pidana.
"Andaikata benar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pelanggaran prokes adalah kejahatan prokes, maka berarti Para pelanggar prokes di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali, semuanya adalah penjahat, termasuk semua Tokoh Nasional, mulai dari Artis hingga Pejabat, termasuk Menteri dan Presiden," tutur Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Lantas Rizieq Shihab memerinci beberapa nama tokoh yang dianggapnya telah melanggar protokol kesehatan namun tidak dilakukan pidana.
Pertama kata Rizieq, kasus anak dan menantu Jokowi saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan yang di mana kata dia telah melakukan belasan kali pelanggaran prokes atau dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes.
• Di Sidang Rizieq Shihab, Refly Harun Beber Soal Pidana Pelanggaran Prokes: Untuk Apalagi Kita Beri
Kedua, kegiatan Anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Habib Luthfi Yahya di Pekalongan yang sejak awal Pandemi selama berbulan-bulan di setiap malam Jum’at Kliwon, menggelar Pengajian Rutin yang dihadiri ribuan massa tanpa jaga jarak dan tanpa masker.
"Bahkan sempat membuat pernyataan kontroversial di hadapan ribuan massa untuk mengabaikan dan tidak peduli Wabah Corona. Ini merupakan pelanggaran prokes yang dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes," sebut Rizieq.
Ketiga, kegiatan Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Raffi Ahmad usai menghadiri pesta ulang tahun pengusaha dan pembalap, Ricardo Gelael, pada tanggal 13 Januari 2021 yang dinilainya menggelar kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Keempat, kegiatan Acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh Kepala KSP Moeldoko yang kata Rizieq telah membuat kerumunan dan melanggar prokes.
Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab
kerumunan massa
menangis
Rizieq Menangis
Jokowi
Ahok
Raffi Ahmad
pledoi
FPI
Muhammad Rizieq Shihab
Ruangan Tempat Rizieq Shihab Ditahan Dilengkapi AC Selama 24 Jam, Polri Jamin Standar Kesehatannya |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Tolak Vonis Hakim 4 Tahun Penjara, Langsung Nyatakan Banding |
![]() |
---|
Siang Ini, Vonis Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI Bogor Dibacakan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Aziz Yanuar: Tuntutan Jaksa ke Rizieq Shihab Bikin Sembuh dari Sakit, Tuding Bertentangan Inpres |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Maaf ke Polisi dan TNI, Lupa Bilang ke Jaksa dan Hakim Jelang Lebaran |
![]() |
---|