Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

11 Juni 2021, 27 Sangadi Hasil Pilsang Bolsel Dilantik

Tanggal 11 Juni 2021 mendatang, 27 Sangadi (Kepala Desa) terpilih pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 2021 di Kabupaten Bolsel akan dilantik.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolsel Ekafrie Van Gobel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Jika tidak ada aral melintang, tanggal 11 Juni 2021 mendatang, 27 Sangadi (Kepala Desa) terpilih pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 2021 di Kabupaten Bolsel akan dilantik secara resmi.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolsel Ekafrie Van Gobel, Kamis (20/5/2021) di ruang kerjanya. 

“Sesuai Surat Edaran (SE) terkait tahapan pelantikan bagi Sangadi terpilih akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2021 mendatang,” ungkap Ekafrie.

Sementara terkait dengan pelaksanaan pelantikan akan di bahas ditingkatan Panitia Kabupaten sesuai dengan petunjuk dari Bupati. 

“Persiapan sekarang ini kami sedang melengkapi administrasi untuk penerbitan SK,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Ekafrie mengatakan lagi, terkait dengan masalah atau kendala pada hasil Pilsang.

Khususnya pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

Ia mengungkapkan sekalipun ada gugatan, tahapan Pilsang tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebagaimana SE yang ada. 

“Tetap tahapannya jalan, walaupun ada gugatan,” ujar Ekafrie yang juga selaku Sekretaris Panitia Pilsang tingkat Kabupaten Bolsel.

Ia menambahkan, untuk teknis pelantikannya sesuai aturan dimana harus mengutamakan protokol kesehatan

“Sedangkan untuk mekanisme pelaksanaan akan kami koordinasikan ke Pemprov dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Sekedar informasi, pada pesta demokrasi Pilsang serentak ini dilaksanakan di 27 Desa se-Kabupaten Bolsel. 

Sedikitnya ada 72 kontestan Calon Sangadi (Calsang) yang ikut. 

Proses pemilihannya pun oleh pihak panitia menyiapkan 45 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 yang begitu ketat, mulai dari tahapan pencalonan, kampanye dan sampai pada hari pemilihan berlangsung. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved