Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Teroris KKB Papua Makin Brutal, Densus 88 Belum Diturunkan, Masih Fokus Selesaikan Kasus Munarman Cs

Polri belum menerjunkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, untuk melakukan penegakan hukum terhadap teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB

Editor: Fistel Mukuan
KKB Papua dan Densus 88 


KKB Papua

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu menyusul penetapan KKB Papua sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.

"Densus 88 Antiteror Polri itu diciptakan sebagai Satsus kontra terorisme, yang tentunya memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di Tanah Air."

"Artinya tugas Densus itu untuk menumpas aktivitas terorisme," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ahmad menjelaskan, pernyataan KKB Papua sebagai kelompok terorisme secara tidak langsung penanganan operasinya turut melibatkan Densus 88.

"Kami contohkan, seperti penanganan pelaku-pelaku teroris di Poso, Sulawesi Tengah, Mujahidin Indonesia Timur."

"Densus 88 dilibatkan di dalam membantu Satgas Operasi Tinombala maupun Satgas Operasi Madago Raya," jelasnya.

Densus 88, katanya, menunggu perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baru bisa bergerak setelah mendapatkan instruksi.

"Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua."

"Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," ucapnya.

Sebelumnya, pelabelan organisasi teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, akan berimplikasi terhadap pelibatan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam kegiatan operasi.


Satgas Nemangkawi

Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyatakan, pihaknya tengah melakukan rapat dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), untuk menentukan sikap terkait keputusan tersebut.

"Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP."

"Nah nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus," kata Imam kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved