Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Perekrutan CPNS dan PPPK 2021, Pemprov Sulut Kebagian Kuota 3.016 

Pemprov Sulut Kebagian kuota 3.016 pegawai dari pemerintah pusat. Terbagi atas formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Kantor Gubernur Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut Kebagian kuota 3.016 pegawai dari pemerintah pusat.

Jumlah itu terbagi atas formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

CPNS mendapat kuota sebanyak 443. Jumlah itu masih kalah banyak dibanding formasi PPK

Sulut mendapat banyak formasi PPPK hingga mencapai 2.573.

Sebagian besar untuk tenaga guru sebanyak 2.544.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut, Femmy Suluh mengungkapkan, pemerintah pusat rupanya merespon positif usulan formasi PPPK Pemprov Sulut.

Baca juga: Petani Milenial Ini Ingin Bawa Pertanian Kota Bitung Hebat

Dari 3.000-an formasi diusul, Sulut mendapat kuota 2.573 

"Untuk PPPK usulan kita diterima 84 persen, cukup tinggi memang," kata dia.

Usulan itu bukan tanpa alasan, Provinsi Sulut memang membutuhkan banyak tenaga guru. Kondisi ini pun menjadi pertimbangan utama formasi disetujui.

Untuk CPNS 50 persen lebih formasi diperuntukan untuk tenaga kesehatan, sisanya tenaga teknis

"Formasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 228, untuk tenaga teknis 215," ujar Femmy

Kembali ke PPPK, ada sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk bisa lolos dalam seleksi nanti, bagi yang sudah berpengalaman sebagai guru tetap harus masuk dapodik dan sudah mengantongi sertifikasi.

Guru honor K1 dan K2 berpeluang dalam seleksi PPPK ini

Femmy menjelaskan, PPPK sama hak - haknya hampir sama dengan PNS. Mendapat gaji dan tunjangan.

"Bedanya PPPK dikontrak setahun atau 5 tahun sesuai kebutuhan," ungkap dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved