Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 13.00 WIB, Seorang Pedagang Cilok Tewas Usai Motor Mega Pro Tabrakan dengan CB
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tawangsari-Bulu pada kemarin Selasa siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tawangsari-Bulu pada kemarin Selasa siang.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia.
Baca juga: Akui Pukul Sopir Taksi Online, Ini Sosok Bahan bin Smith, Ulama Asal Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Ungkapan Yuni Shara Sebelum Aurel Hermansyah Keguguran, Sudah Ingatkan Tentang Masalah Ini
Baca juga: Asal Harta Kekayaan Hamas Palestina, Inilah Daftar Negara Sumber Dana, Israel Rutin Transfer
Foto : Ilustrasi Kecelakaan. (istimewa)
Lakalantas maut itu terjadi di Jalan Raya Tawangsari-Bulu sekitar pukul 13.00 WIB Selasa (18/5/2021) kemarin.
Diketahui insiden tersebut terjadi antara motor versus motor dimana salah satunya adalah pedagang cilok, Subandi, 48,
yang akhirnya meninggal di lokasi kejadian karena menderita luka cukup parah.
Kronologi
Kanit Laka Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu A Jaelani menyampaikan, korban mengendarai Honda Megapro nopol AD 2744 YC tengah memboncengkan istrinya Ngatini, 48.
Saat melintas di tikungan Godog, korban bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan hingga korban terpental.
“Kecelakaan terjadi antara motor dan motor karena saling bertabrakan,” ujarnya, Rabu (19/5/2021).
Pemotor lain yang terlibat adalah Hastomo Arbi, 22, warga Karangasem, Magelang yang mengendarai Honda CB nopol AA 5170 FA.
Hastomo sendiri berboncengan dengan Arif Arifin, 22, yang juga warga Magelang.
Saat di lokasi kejadian, sepeda motor Honda CB berjalan terlalu ke kanan hingga melewati markah jalan.