Kasus Perampokan
Kronologi Perampok Berinisial AR Tega Lakukan Hal Bejat pada Seorang Istri Dihadapan Suaminya
Pasangan suami istri jadi korban perampokan. Bahkan tak hanya jadi korban, sang istri pun dilecehkan pelaku perampok.
Teriakan mereka didengar warga yang membantu melepaskan ikatan itu.
Setelah itu, mereka membuat laporan ke polisi.
Polisi langsung menangkap AR di tempat persembunyiannya di Kecamatan Babat Supat.
"Dari tersangka kita dapatkan barang bukti berupa handphone korban," jelas Ali.
Polres Muba telah menetapkan AR sebagai tersangka.
Pelaku disangka Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(*)
Berita lainnya terkait Perampokan
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul AR Pencuri Tega Perkosa AS di Depan Suami, Korban Tak Berdaya di Bawah Ancaman Senjata Tajam, https://jateng.tribunnews.com/2021/05/17/pencuri-ini-tega-perkosa-as-di-depan-suami-korban-tak-berdaya-di-bawah-ancaman-senjata-tajam?page=2