Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perampokan

Kronologi Perampok Berinisial AR Tega Lakukan Hal Bejat pada Seorang Istri Dihadapan Suaminya

Pasangan suami istri jadi korban perampokan. Bahkan tak hanya jadi korban, sang istri pun dilecehkan pelaku perampok.

Editor: Glendi Manengal
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rojikin mengatakan,

peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban menggunakan tangga.

Pelaku berinisial AR itu memanjat melewati jendela rumah korban.

GS dan AS yang sedang tidur pulas terkejut saat dibangunkan pelaku yang menodongkan senjata tajam.

"Pelaku meminta kedua korban untuk diam sembari ditodong pisau.

Kemudian kedua korban ini tangan dan kakinya diikat dengan handuk," kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.

Setelah mengikat korban, AR lalu memerkosa AS.

Tindakan bejat itu dilakukan pelaku saat GS yang merupakan suami korban masih terikat kaki dan tangannya.

"Korban diperkosa pelaku satu kali,

setelah itu ia meminta korban memberikan satu unit handphone miliknya," ujar Ali.

Foto : Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa)

Setelah mendapat ponsel itu, pelaku langsung kabur meninggalkan keduanya dalam kondisi terikat.

GS dan AS lalu meminta tolong kepada warga.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved