Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Selingkuh

Istri Selingkuh dengan Pak RT hingga 14 Kali, Akui Suami Sudah Tak Jago di Ranjang

Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Editor: Rhendi Umar

Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.

Sekitar September 2017, SN dan YY jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.

Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah YY memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan intim.

SN terpancing dengan cerita YY dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.

Setelah hari itu, SN dan YY melakukan sederet hubungan intim lainnya.

Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 14 kali dengan YY.

Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.

Saat itu suami YY melihat YY dan SN keluar dari salon milik YY dan suami YY lekas curiga.

Salon milik YY diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.

Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan YY.

Dari situlah YY dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ngaku Suaminya Loyo di Ranjang, Istri Selingkuh dengan Pak RT hingga 14 Kali, Mobil Jadi Saksi Bisu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved