Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

DPRD Sulut Tak Bergeming Meski Disurati Mendagri, JAK Sudah Dipecat Tak Layak Digaji

JAK sudah dihentikan pembayaran gaji dan fasilitas, serta hak protokoler sebagai Pimpinan DPRD, namun DPRD belum mengantongi Surat Keputusan Mendagri.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - DPRD Sulut membahas khusus masalah James Arthur Kojongian.

Hal itu sesuai petunjuk Kemendagri, yang meminta Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memfasilitasi rapat membahas masalah hak-hak keuangan JAK. 

Lekagak Telenggen Ternyata Hanya Pendatang yang Kacaukan Distrik Ilaga, KKB Papua Diusir TNI Polri

Sejarah dan Penyebab Konflik Israel dan Palestina, Dimulai Sejak 1900-an Hingga Kini

Pasalnya, JAK sudah dihentikan pembayaran gaji dan fasilitas, serta hak protokoler sebagai Pimpinan DPRD, namun DPRD belum mengantongi Surat Keputusan Mendagri.

Meski disorot Kemendagri soal hak keuangan JAK, DPRD Sulut tak bergeming. JAK dianggap sudah dipecat sesuai keputusan DPRD sehingga tak layak digaji.

Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen menegaskan langsung sikap DPRD terkait masalah JAK ketika Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/5/2021)

"Fasilitasi Gubernur sudah ditindaklanjuti 17 Mei 2021 rapat pimpinan, DPRD tetap konsisten menjalankan keputusan DPRD nomor 5 tahun 2021 tanggal 16 Februari," kata Silangen.

Adapun keputusan itu memberhentikan JAK dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, dan memberhentikan JAK dari Anggota DPRD diserahkan prosesnya ke Partai Golkar.

JAK diberhentikan sesuai rekomendasi Badan Kehormatan karena melanggar sumpah dan janji sesuai ketentuan aturan berlaku.

"Sambil menunggu peresmian Kemendagri, menguasakan Sekretaris DPRD untuk t menangguhkan hak keuangan dan menghentikan kedudukan protokoler sebagai tindaklanjut keputusan DPRD sebagai produk hukum daerah, " ujar Silangen

Kesimpulan ini diambil untuk menjaga kehormatan dan citra DPRD, serta kondusifitas masyarakat, DPRD tetap konsisten menjalankan keputusan sesuai aspirasi masyarakat.

DPRD juga meminta Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menfasilitasi percepatan penerbitan Pemberhentian JAK oleh Mendagri. (ryo)

Semarak Ramadan dan Idul Fitri, Lebih Dari 20 Ribu Pelanggan Manfaatkan Promo Tambah Daya PLN

CHORD dan Lirik Lagu Cinta Seperti Aku - Aurel Hermansyah

Sosok Meisya Anak Kiwil, Sering Nangis Diejek Mirip Sang Ayah, Ngga Suka

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved