Berawal dari Curhat Soal Rumah Tangga Tak Harmonis, Oknum TNI Selingkuh Dengan Istri Tetangga
Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017
TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum TNI selingkuh dengan istri tetangganya sendiri.
Pengadilan Militer Tingkat Pertama sudah memvonis kasus perselingkuhan ini.
website Mahkamah Agung sudah menampilkan vonis kasus ini dan putusannya dapat diunduh secara bebas.
Oknum TNI berinisial SN menjadi terpidana dalam kasus ini.
Sementara sang selingkuhan adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.
Ilustrasi selingkuh
Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.
SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.
Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.
SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.
Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.
Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.
Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook. Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.
Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.