Sosok Tokoh
SOSOK Briptu Febio Marcelino, Anak Buah Kapolri Listyo Sigit yang Dimaki Wanita, Sikapnya Dipuji
Briptu Febio Marcelino merupakan anak buah Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai anggota Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Polres Sukabumi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Briptu Febio Marcelino mencuri perhatian.
Pasalnya dirinya menjadi sasaran amarah dua penumpang mobil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/5/2021) lalu.
Baca juga: Keseruan Shandy Aulia Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarganya, Makan Opor Ayam hingga Bagi-bagi THR
Baca juga: Ritual Potong Lidah di India untuk Usir Covid-19, Setelah Lakukan Mandi Kotoran Sapi
Saat itu mobil yang mereka tumpangi diberhentikan di Pos Penyekatan Benda, Kabupaten Sukabumi.
Briptu Febio Marcelino merupakan anggota Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Polres Sukabumi.
Meski dimaki-maki, anak buah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini terlihat tak terpancing.
Sikap ini yang kemudian mendapat pujian dari Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Selain itu, sosok penumpang yang memaki-maki polisi pun akhirnya terkuak.
Mereka datang ke Mapolres Sukabumi untuk meminta maaf Minggu sore.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pria dan wanita itu adalah Raminto dan Hesti.
Meraka merupakan warga Bekasi Selatan yang datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.
"Hari ini kami telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.
Menurutnya, kedatangan Hesti dan Raminto merupakan inisiatif kedua warga Bekasi selatan tersebut.
"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan Ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," ujarnya.