Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampok Rudapaksa Istri di Depan Suami yang Kaki dan Tangannya Diikat, Lalu Bawa Kabur Handphone

Tindakan bejat itu dilakukan pelaku saat GS yang merupakan suami korban masih terikat kaki dan tangannya

Editor: Finneke Wolajan
HO
Polres Musi Banyuasin melakukan gelar perkara aksi perampokan disertai pemerkosaan yang menimpa pasangan suami istri inisial GS dan AS, Minggu (16/5/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan suami istri menjadi korban perampokan dan rudapaksa

Kedua korban berinisial GS dan AS, warga Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Pada peristiwan yang terjadi Selasa (11/5/2021), pelaku tak hanya mencuri ponsel milik korban, tetapi juga memerkosa AS.

Pelaku berinisial AR (41) itu telah ditangkap dan diperiksa di Polres Muba

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rojikin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.


Ilustrasi pemerkosaan

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban menggunakan tangga.

Pelaku berinisial AR itu memanjat melewati jendela rumah korban.

GS dan AS yang sedang tidur pulas terkejut saat dibangunkan pelaku yang menodongkan senjata tajam.

"Pelaku meminta kedua korban untuk diam sembari ditodong pisau.

Kemudian kedua korban ini tangan dan kakinya diikat dengan handuk," kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.

Setelah mengikat korban, AR lalu memerkosa AS.

Tindakan bejat itu dilakukan pelaku saat GS yang merupakan suami korban masih terikat kaki dan tangannya.

"Korban diperkosa pelaku satu kali, setelah itu ia meminta korban memberikan satu unit handphone miliknya," ujar Ali.

Setelah mendapat ponsel itu, pelaku langsung kabur meninggalkan keduanya dalam kondisi terikat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved