Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Pemerintah Kecamatan Sitimsel Sitaro Gelar Open Selfie Contest 2021, Berikut Panduannya

Dalam pelaksanaanya, panitia menerapkan sejumlah ketentuan dalam perlombaan yang akan memperebutkan hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah ini.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Panduan pelaksanaan Sitimsel Open Selfie Contest 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) ke-14 tahun yang jatuh pada 23 Mei 2021 mendatang, Pemerintah Kecamatan Siau Timur Selatan (Sitimsel) menggelar Open Selfie Contest 2021 atau lomba foto selfie.

Dalam pelaksanaanya, panitia menerapkan sejumlah ketentuan dalam perlombaan yang akan memperebutkan hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah ini.

Adapun ketentuan yang tertuang dalam panduan kegiatan yakni peserta lomba terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sitaro.

Untuk tempat foto selfie, yakni semua lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Sitimsel tak terkecuali destinasi wisata yang baru ditemukan.

Terkait jumlah personil pada setiap foto selfie terdiri dari dua sampai empat orang dengan menerapkan protokol kesehatan (pakai masker dan menjaga jarak) dalam frame dan menggunakan handphone sebagai media.

Untuk kriteria teknis, jumlah foto yang diupload ke wall Facebook pribadi dan di tag pada grup Facebook "Komunitas Pecinta Alam Sitaro" dengan contoh format yang terdiri dari nama peserta, lokasi foto selfie disertai sekilas informasi menyangkut lokasi itu sendiri.

Batas waktu untuk mengupload foto pada tanggal 31 Mei 2021 pukul 24.00 Wita.

Camat Sitimsel, Buyung Mangangue menjelaskan, penilaian lomba mencakup sejumlah aspek seperti kesesuaian dengan contoh format dalam mengupload foto, termasuk semua hastag (#sitimselopenselfiecontest2021 #hutsitaromei2021 #sitimselkasih #marijokasitaro #sitarosemakinhebat #sitimselkeren).

"Juga ketepatan lokasi dalam wilayah Sitimsel dan penggunaan masker dengan komposisi dalam frame yakni 60 persen space untuk pemandangan dan 40 persen bagi peserta," jelas Mangangue, Senin (17/05/2021).

"Nantinya panitia akan mengkonfirmasi pemilik gambar atau foto yang lolos dalam kaitan status kependudukan atau yang ber-KTP Sitaro," timpalnya.

Sedangkan pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juni 2021 dan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah di kantor Kecamatan Sitimsel.

Dalam perlombaan ini, panitia telah menetapkan tiga orang juri dari kalangan Pemerintah Kecamatan Sitimsel, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro serta perwakilan jurnalis.

"Nantinya panitia akan menjelaskan secara teknis foto pemenang lomba saat pengumuman pemenang meliputi komposisi serta teknis foto pemenang lomba," jelas Mangangue sembari menyebut contac person yang bisa dihubungi di 081242838728 atas nama Iver Kalangit. (HER)

Penyaluran BPUM di Minahasa Capai 47,63 Persen

Tetap Ingat Allah SWT dengan Berzikir, Baca Zikir Singkat, Lebur Dosa Meski Seperti Buih di Lautan

Israel Bom Kantor Pemerintahan Palestina di Gaza, 197 Orang Tewas, Warga Bersumpah Balas Dendam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved