Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Mau Cek Batas Waktu Pencairan Bantuan UMKM Tahap 3? Lihat di Link Berikut ini

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima

Editor: Indry Panigoro
Tribun Pontianak
BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada kabar baik untuk Anda penerima bantuan dari pemerintah.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda bisa mengecek kapan bantuan itu cair kapan di artikel ini.

Di artikel ini ada info yang mungkin Anda butuh.

Ya diketahui Bantuan produktif usaha mikro ( BPUM ) UMKM alias BLT UMKM tahap 3 Rp 1,2 juta segera dicairkan.

Pencairan BPUM UMKM alias BLT UMKM 2021 ini diberikan batas waktu 90 hari. Segera cairkan Banpres UMKM PNM Mekar BNI serta BPUM BRI ini.

Cek data penerima bantuan UMKM ini melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Dilansir Kompas.com pada SElasa 27 April 2021, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain.

Namun mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.

"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," ujar Aestika.

Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.

Simak secara lengkap artikel ini untuk proses pencairan BLT UMKM Mekar BNI 2021.

Penyaluran Banpres BPUM BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekar BNI Tahap 3 tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Kantor BNI KCU Margonda Depok, Jawa Barat
Kantor BNI KCU Margonda Depok, Jawa Barat (KOMPAS.com/ Bambang P. Jatmiko)

Seperti di BNI Ngabang, Jalan Pemuda menempelkan pengumuman terkait pencairan BLT UMKM.

Dalam pengumuman yang ditempelkan didepan Kantor BNI Cabang Ngabang tersebut tertera cek status penerima bantuan BPUM akses http://banpresbpum.id/.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved