Berita Sulut
CFW Kotaku, Salah Satu Program Pemerintah untuk Bantu Masyarakat Terdampak Covid 19
Jumlah keseluruhan lokasi yang menjadi sasaran kegiatan CFW di Provinsi Sulawesi Utara berjumlah 47 kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten/kota.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ditetapkan sebagai kota penerima kegiatan Cash for Work (CFW), atau populer dengan istilah Padat Karya Tunai.
Dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Jumlah keseluruhan lokasi yang menjadi sasaran kegiatan CFW di Provinsi Sulawesi Utara berjumlah 47 kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten/kota.
Menurut Team Leader OSP-08 Sulut Ir Tedy Sulangi, tujuan kegiatan CFW pertama memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang mengalami putus hubungan kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan atau kehilangan pendapatan.
"Kedua bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca covid-19, khususnya di perkotaan, membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi Nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19," kata Ir Tedy Sulangi Minggu (16/5/2021).
Kemudian lanjut Tedy Sulangi, tujuannya lainnya adalah terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program Kotaku maupun program infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM).
Tedy menjelaskan orientasi kegiatan CFW, pemeliharaan dan perawatan kegiatan infrastruktur yang dibangun oleh PNPM-MP -Kotaku serta kegiatan IBM lainnya melalui pembersihan dan rehab ringan.
Saat ini ada 12 kelurahan di Kota Bitung menerima untuk tahap I.
Kelurahan Batuputih Atas dan Batuputih Bawah Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Manembo Nembo Kecamatan Matuari.
Kelurahan Pateten Satu, Aertembaga Dua, Girian Bawah, Girian Weru I, Wangurer, Bitung Timur, Bitung Barat I dan Kadoodan.
"Ada kemungkinan akan ketambahan kelurahan di tahap II. Karena untuk penetapan lokasi berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 177/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2021," kata dia.
Adapun jumlah total anggaran Rp 300.000.000 per kelurahan atau Rp 3.600.000.000 untuk Kota Bitung pada tahap I.
Dengan skema pembiayaan, dengan alokasi anggaran CFW Rp. 300.000.000,
1. BOP BKM/LKM = Rp. 5.000.0000
2. SMK3 = Rp. 10.000.000
3. Biaya Administrasi = Rp. 1.500.000
4. PKM = Rp. 5.000.000
5. Pemeliharaan & Perbaikan Infra = Rp. 278.500.000
Terkait dengan program CFW, pemerintah kota Bitung, program Kotaku dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman BPPW Sulut.
Telah melakukan pencanangan, di Kelurahan Bitung Timur tepatnya di kompleks PA. Pencanangan dilakukan oleh Ir Maurits Mantiri MM Wali kota Bitung, didampingi Alfrits Makalew Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman BPPW Sulut, Jeffry Wowiling Asisten 2 Setda Kota Bitung dan Kadis Perkim Hendrik Sakul.
Pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah, dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat.
Sebagai pelaku pembangunan, lebih khusus dalam pembangunan infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
Sehingga ketika saat ini negara kita diperhadapkan dengan permasalahan ekonomi dan sosial sebagai dampak dari pandemic Covid 19, program Kotaku menjadi satu diantara sarana pemerintah pusat dalam membantu penanganan pemulihan ekonomi masyarakat.
Peningkatan daya beli masyarakat terdampak Covid 19.
"Kegiatan ini dalam implementasinya melibatkan masyarakat terdampak pandemi Covid 19 melalui pendekatan mekanisme dalam program Kotaku. Dimana dalam pelakanaan pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kegiatan pembersihan dan perbaikan/rehabilitasi kegiatan infrastruktur yang dibangun oleh program Kotaku dan Infrastruktur berbasis masyarakat lainnya," tambah Alfrits Makalew Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman BPPW Sulut.
Lanjut Alfrits Makalew untuk jenis kegiatan yang akan dikerjakan antara lain, rehab atau perbaikan jalan paving, rehabilitasi jalan beton, perbaikan drainase dan plat decker, serta kegiatan pembersihan sampah dan sedimen.
Disamping itu difasilitasi juga kegiatan peningkatan masyarakat melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam bentuk kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pembuatan media sosialisasi.
Perkiraan jumlah masyarakat yang akan terlibat dalam kegiatan ini kurang lebih 480 orang sebagai pekerja/tenaga kerja yang akan melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dalam proposal kegiatan.
Adapun pelaksanaan kegiatan CFW ini difasilitasi oleh lembaga keswadayaan masyarakat (LKM) dan KSM sebagai pelaksana kegiatan dan juga Lurah.
Dengan realisasi kegiatan direncanakan sesuai time line dimulai dari bulan Maret 2021 dan diharapkan selesai pada bulan Juli 2021.
Untuk pengagarannya sendiri, progress kegiatan saat ini semua kelurahan telah dicairkan dana CFW termin I sebesar 70% atau Rp. 210.000.000 dan sementara difasilitasi kegiatan PKM untuk sosialisasi tingkat kelurahan dan pelatihan. (crz)
• SEMENTARA BERLANGSUNG, MotoGP Prancis 2021, Marquez Punya Skenario Atasi Cuaca Labil di Le Mans
• Perayaan Idulfitri dan Hari Kenaikan Berjalan Aman, Kapolda Sulut Apresiasi Jajaran
• Ajun Perwira Mendadak Unggah Foto Mesra Bersama Jennifer Jill, Mengaku Rindu sang Istri