Berita Kotamobagu
682 Petugas Agama dan Guru Mengaji di Kotamobagu Terima Dana Insentif
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menyalurkan dana insentif triwulan satu kepada ratusan petugas agama dan guru mengaji
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menyalurkan dana insentif triwulan satu kepada ratusan petugas agama dan guru mengaji.
Penyaluran tersebut dilakukan di aula kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu (12/5/2021).
Pencairan pun dilakukan secara manual kepada 482 petugas agama dan 200 guru mengaji.
“Pencairan tersebut dilakukan secara manual khusus untuk lebaran ini," ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (13/5/2021).
Hal ini dikarenakan jika melalui rekening para petugas agama dan guru mengaji akan memakan waktu yang lama.
Baca juga: Olly Dondokambey Tuntaskan Pencairan THR PNS, Telan Anggaran Rp 52 Miliar
"Makanya kita memilih untuk manual untuk triwulan satu ini,” kata dia.
Meski pun begitu, penyaluran tersebut tak menyalahi aturan sama sekali.
"Ini sudah sesuai prosedur," ungkapnya.
Hamdan menjelaskan insentif yang diterima petugas agama dimulai dari Rp 750.000 ribu per bulan.
Koordinator petugas agama Rp 900.000 ribu perbulan, dan untuk guru mengaji Rp 750.000 ribu per bulan.
Sedangkan untuk jumlah petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang.
“Untuk hitungannya memang perbulan, namun insentif mereka akan dicairkan setiap triwulan berjalan. Dan semoga pemberian insentif akan selesai tepat waktu,” ungkapnya. (Nie)
Baca juga: Andrei Angouw - Richard Sualang Kunjungi Masjid, Minta Doa Umat Muslim Agar Covid-19 Lenyap
Berikut Data Penerima Insentif:
A) PETUGAS AGAMA
Agama Islam 378 Orang
Agama Kristen 51 Orang
Agama Katolik 21 Orang
Agama Hindu 22 Orang
Agama Budha 10 Orang
B) GURU MENGAJI
Guru Mengaji 200 Orang
Baca juga: Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ucapkan Selamat Idulfitri, Ini Pesannya
YOUTUBE TRIBUN MANADO: