Lebaran 2021
Panduan Lengkap Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Berikut panduan lengkap bacaan niat dan tata cara Shalat Idul Fitri di Rumah, baik shalat sendiri maupun berjamaah.
Dilengkapi pula panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri di masa wabah corona.
Panduan dibuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi Covid-19.
Panduan bisa Anda gunakan saat melaksakan shalat Idul Fitri besok.
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan tersebut diambil seusai Sidang Isbat yang digelar pada Selasa (11/5/2021).
Tak berbeda dengan Lebaran tahun lalu, pelaksanaan Idul Fitri kali ini sangat dianjurkan dilaksanakan dengan tetap menaati protokol kesehatan guna mencegah Penularan Covid-19.
Karena Indonesia masih dilanda wabah Covid-19, pemerintah dan ulama menganjurkan untuk sementara salat Id dilakukan di rumah.
Panduan di bawah ini dikutip dari Buku Panduan Praktis Shalat dan Khutbah Idul Fitri Saat Wabah Covid-19 yang diterbitkan Divisi Edukasi dan Pencerahan Satgas Covid-19 MUI. Cetakan Pertama Mei 2020.
Ketentuan shalat Idul Fitri di rumah
1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).
2. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah (lihat di bagian akhir artikel ini).
C. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.