Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Debt Collector

Nasib Terkini Debt Collector, yang Berani Hadang Anggota TNI Serda Nurhadi, Pangdam Bersikap Tegas

Serda Nurhadi lalu melihat ada anak kecil dan seseorang yang sedang sakit dalam mobil itu. Ada pula paman dan bibi pemilik mobil.

Editor: Fistel Mukuan
Tribunnews
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Telah viral di media sosial seorang anggota TNI dihadang debt collector.

Diketahui ada 11 debt collector pelaku penghadangan seorang anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Tol Koja Barat, Jakarta Utara.

Dengan begitu bagaimana nasib 11 debt collector kini.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman angkat bicara perkembangan terkini debt collector.

Mayjen TNI, Dudung Abdurachman memastikan proses hukum terhadap 11 orang debt collector tersebut akan tetap dilanjutkan.

Ke-11 pelaku yang diketahui dari Clipan Finance memang telah meminta maaf secara langsung baik kepada Serda Nurhadi, maupun kepada TNI Angkatan Darat.

Namun, tidak berarti mereka langsung bebas.

"Boleh saja mereka meminta maaf. Tetapi, proses hukum tetap berjalan. Tindakan premanisme itu tidak dapat dibenarkan," ungkap Dudung Abdurachman, Senin (10/5/2021).

Dudung menegaskan, Kodam Jaya Jayakarta bersama Polda Metro Jaya akan hadir secepat mungkin bagaimana menumpas segala aksi premanisme yang merugikan rakyat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu sore, 9 Mei 2021, menciduk 11 orang penagih utang atau debt colector yang menghadang prajurit TNI, Serda Nurhadi.

Para pelaku terancam hukuman penjara sembilan tahun. Para tersangka adalah YAK (23 tahun), JAK (29), HHL (26), HEL (27), PA (29), GL (38), GY (27), JT (21), AM (27), DS (26), dan HR (25).

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, 11 pelaku itu ditangkap pada Minggu (9/5/2021) pukul 15.00 WIB. Semua pelaku yang ditangkap memang bekerja sebagai penagih utang.

"Dari hasil interogasi awal, tujuh di antara 11 pelaku yang ditangkap wajahnya terdapat dalam video viral (penghadangan)," kata Nasriadi dalam keterangannya.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, aparat mengamankan barang bukti berupa empat video rekaman terkait kejadian yang viral, satu ponsel IPhone 6S yang digunakan untuk merekam kejadian viral, dan ponsel para tersangka.

TNI dikepung Debt Collector
TNI dikepung Debt Collector (Istimewa)

Lalu tujuh pasang baju, celana dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian, serta tiga sepeda motor.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved