Lebaran 2021
Panduan Praktis Khutbah dan Shalat Idul Fitri Masa Pandemi Covid-19
Panduan ini diterbitkan Divisi Edukasi dan Pencerahan Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Lebaran Idul Fitri 1442 H sebentar lagi tiba.
Ormas Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan Muhammadiyah itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 melalui Sidang Isbat yang digelar pada Selasa (11/5/2021).
Tak berbeda Lebaran tahun lalu, pelaksanaan Idul Fitri kali ini wajib tetap menaati protokol pencegahan Penularan Covid-19.
Alasannya, Indonesia masih dilanda wabah Covid-19. Jumlah kasus positif Covid-19 masih terus bertambah.
Karena itu pemerintah dan ulama menganjurkan dalam melaksanakan salat Id mengikuti panduan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Panduan di bawah ini dikutip dari Buku Panduan Praktis Shalat dan Khutbah Idul Fitri Saat Wabah Covid-19 yang diterbitkan Divisi Edukasi dan Pencerahan Satgas Covid-19 MUI. Cetakan Pertama Mei 2020.
Berikut Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah saat pandemi Covid-19
Kaifiat shalat Idul Fitri berjamaah adalah sebagai berikut:
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan Niat Shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
ًا( هلل تعاىلَامِما\إًمْوُمْأَِ )منَْيتَعْكَِ رْرِلفطِْد اْلعيِ ًةَّنُيِّ سَ لصُأ
“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”