Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Mobil Xenia Vs Motor Vario, 3 Gadis Tewas, Pengemudi Melaju Curi Jalan

Kecelakaan Maut tewaskan 3 gadis terjadi di Jalan Poros Jalan Kuamang Jaya (RT 01 RW 01) Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo.

Editor: Frandi Piring
Tribun Style
Ilustrasi Kecelakaan 3 gadis tewas di Bungo. Tabrakan maut mobil Xenia dan motor Vario. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan Maut menewaskan 3 gadis muda terjadi di Bungo.

Insiden itu melibatkan dua kendaraan yakni motor dan mobil.

Setidaknya 3 gadis cantik berusia 17 di Kabupaten Bungo tewas seketika dalam kecelakaan lalu lintas, Minggu (9/5/2921) malam.

Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Jalan Kuamang Jaya (RT 01 RW 01) Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo sekitar pukul 20.30 WIB.

Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Jalan Kuamang Jaya (RT 01 RW 01) Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. Tiga gadis tewas.
Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Jalan Kuamang Jaya (RT 01 RW 01) Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. Tiga gadis tewas. (Tribun Jambi)

Ketiga gadis cantik itu berboncengan dengan satu motor Honda Vario dengan nopol BH 3207 UY.

Kronologinya, saat itu datang sebuah mobil Daihatsu Xenia BH 1044 AF melaju kencang dari arah berlawanan.

Saat berada di TKP, mobil yang dikendarai oleh Susanto itu mengambil jalur kanan,

karena pada jalur kiri sedang ada perbaikan jalan.

Dikarenakan laju kendaraan tak bisa dikendalikan sehingga tabrakan maut tersebut tak terhindari.

Ketiga korban terpental jauh dan mengakibatkan luka yang mengeluarkan darah segar.

Warga sekitar yang mengetahui adanya kecelakaan tersebut langsung menolong korban,

namun apa daya, Allah berkehendak lain, ketiganya tiga bisa diselamatkan.

Dua orang meninggal di tempat yaitu Tia Pamungkas, dan Khoirunissa.

Sedangkan, satu korban lainnya Siti Rodiah meninggal di dalam perjalanan menuju rumah sakit Hanfie Muara Bungo.

Atas kejadian tersebut, pengemudi mobil Daihatsu Xenia tersebut Susanto langsung ditetapkan sebagai tersangka

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved