Berita Bolsel
Jelang Idul Fitri, Gaji Honorer di Puskesmas Molibagu Dipotong Sepihak
Tenaga Harian Lepas (THL) di Puskesmas Molibagu mengeluh. Pasalnya, gaji pertama mereka di tahun 2021 terpotong hingga 50 persen.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tenaga Harian Lepas (THL) di Puskesmas Molibagu mengeluh.
Pasalnya, gaji pertama mereka di tahun 2021 terpotong hingga 50 persen.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, para honorer di Puskesmas Molibagu tersebut seharusnya menerima gaji seberapa Rp 1.750.000 perbulannya.
Namuan tepat di bulan Mei 2021, gaji mereka justru terpotong diangka yang sangat fantastis.
"Saya hanya menerima Rp 750ribu saja bulan ini dan dipotong hampir Rp 1 juta," ujar salah seorang THL yang memakai hijab putih, ketika ditemui Tribun Manado, Selasa (11/5/2021) di Puskesmas Molibagu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hilal Tak Terlihat di Manado, Kakanwil Kemenag Sulut: Idul Fitri Insya Allah Kamis
Ia mengatakan jika memang ada informasi terkait pemotongan bila tak masuk kerja.
Namun dirinya tak menduga angkanya akan sebesar itu.
"Uang Rp 750 ribu ini bisa dipakai untuk apa? Bahkan untuk makan saja masih kurang," beber ibu dua anak tersebut.
Dirinya bahkan kebingungan untuk membelikan baju lebaran bagi dua anaknya.
"Kami hanya mengandalkan gaji dari pekerjaan ini, tapi kalau dipotong seperti ini, bahkan makan saja susah," ucapnya.
Keluhan yang sama juga diungkapkan oleh THL lainnya.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus 2021, Bisa Jadi Status di Media Sosial
Menurut THL yang enggan disebutkan namanya tersebut jika penilaian dari pihak Puskesmas hanyalah dokumentasi foto.
"Seingat saya, sudah masuk selama sebulan penuh. Tapi entah kenapa, hanya menerima Rp 900.000 saja," ucap dia.
Dirinya juga memprotes keras sistem rekap absen yang diterapkan oleh Puskesmas Molibagu.
Menurutnya, tak adil jika hanya mengandalkan bukti foto saja.
Tapi harus ada absen manual pula yang disiapkan oleh pihak Puskesmas.
"Jadi kami merasa kerja keras kami seperti sia-sia saja selama ini," ucapnya.
Buntut dari permasalahan pemotongan gaji ini berakibat banyaknya keluarga THL yang datang protes ke Puskesmas Molibagu.
Mereka meminta kebijaksanaan dari Kepala Puskesmas untuk gaji pertama mereka.
Terlebih lagi, selama tiga bulan di tahun 2021 mereka sudah bekerja secara sukarela tanpa digaji.
"Harusnya pimpinan Puskesmas Molibagu punya kebijaksanaan apalagi sekarang sudah dekat dengan Idul Fitri," kata salah seorang keluarga.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pengendara Motor Tewas Terjun ke Sungai, Korban Sempat Ngerem Pakai Kaki
Pemotongan gaji tersebut dibenarkan oleh Kapus Molibagu Monalisa Mokodompit.
Ketika dihubungi Tribun Manado, Monalisa menegaskan jika hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan.
"Ini sudah sesuai aturan yang diterapkan oleh BKPSDM, bahwa gaji THL dihitung dengan jumlah kehadiran mereka," ujarnya.
Ia menegaskan jika sebelum menandatangani SK THL, aturan tersebut sudah disampaikan kepada para semua honorer.
"Mereka juga sudah tahu aturan ini," ucapnya.
Dirinya menambahkan tak bisa membijaksanai aturan yang sudah berlaku.
"Saya tak bisa lawan aturan, dan dari rekap kehadiran mereka. Hanya besaran itu yang bisa diperoleh," tegasnya. (nie)
Baca juga: Kapan Lebaran 2021? Saksikan Live Streaming, Jadwal dan Tahapan Sidang Isbat di Sini
YOUTUBE TRIBUN MANADO: