Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Istilah Baru Teroris KKB Papua, Kata 'Papua' Diganti, Mahfud MD: Tolong Jangan Sebut KKB Papua

Kata ' Papua ' dihilangkan atau diganti dalam penyebutan teroris KKB yang berada di Papua tersebut. Menko Polhukam ungkap alasannya.

Editor: Frandi Piring
via gatra.com
Istilah sebutan KKB Papua diganti. Mahfud MD minta jangan sebut kelompok teroris di Papua dengan sebutan KKB Papua. Kata 'Papua' dihilangkan. Foto Panglima KKB Papua atau OPM Gliath Tabuni. 

membunuh, dan menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Respon Komnas HAM dan Pemerintah Palau soal Penetapan KKB Papua sebagai Kelompok Teroris

Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua sebagai teroris menuai tanggapan dari berbagai kalangan.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, meminta kepada pemerintah seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bersamaan, pihak Komnas HAM juga turut bertanggapan.

Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al-Rahab kecewa dengan keputusan pemerintah

yang menyematkan label teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris,

saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).

Ia menilai penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab menjadi jalan penyelesaian

yang lebih penting untuk diutamakan daripada pemberian label teroris kepada KKB.

"Itu jauh lebih penting diutamakan daripada mengubah-ubah soal label," kata dia.

Menurut Amiruddin selama ini label KKB di Papua kerap mengalami banyak perubahan.

Namun, ia menilai perubahan label tersebut tidak membawa perubahan apapun.

KKB di Papua, menurutnya, pernah disebut sebagai kelompok separatis,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved